Wiranto nyatakan tuntutan referendum Papua tidak pada tempatnya

Jumat, 30 Agustus 2019 14:41 WIB

Mataram (ANTARA) -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan tuntutan dilakukan referendum di Papua adalah tidak pada tempatnya karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final.

"Lazimnya referendum itu disampaikan oleh satu negara terjajah yang pada saat diminta pilihan merdeka atau bergabung dengan negara penjajah, itu referendum," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan, Papua dan Papua Barat merupakan wilayah sah dari NKRI sehingga wacana referendum tidak perlu dikemukakan lagi.

Wiranto mengatakan Kesepakatan New York atau New York Agreement yang pernah dilaksanakan pada 1960 sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat atau Papua dan Papua Barat saat ini, sudah sah menjadi bagian NKRI.

"Karena itu NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini pemerintahan Presiden Jokowi sudah bertindak adil untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Wiranto mencontohkan dana pembangunan yang digelontorkan pemerintah pusat ke Papua tahun 2018 sangat besar, sekitar Rp92 triliun.

"Padahal pendapatan daerah yang tersedot ke pusat dari Papua itu kira-kira setahun yang lalu itu sekitar Rp26 triliun," katanya.

Bahkan dia menilai apa yang diterima Papua dan Papua Barat sudah lebih daripada yang diterima provinsi lain sehingga tidak tepat kalau masyarakat di Papua dan Papua Barat menuntut keadilan.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Berikut tujuh Penasihat Khusus Presiden yang dilantik Prabowo

22 October 2024 13:16 Wib

Becak listrik inisiatif Prabowo dorong ekonomi rakyat dan wisata

09 October 2024 18:22 Wib

ICMI benteng umat Islam tidak terpapar ideologi ekstrem

13 May 2023 6:12 Wib, 2023

Prabowo mengajak Wiranto kerja sama dampingi presiden mendatang

02 May 2023 6:41 Wib, 2023

Wiranto serahkan 100 kader eks Hanura ke PPP

01 May 2023 17:12 Wib, 2023
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

OJK mencatat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy

Ekonomi Bisnis - 16 December 2024 19:00 Wib

PSIS tanpa kekuatan penuh hadapi PSS Sleman

Sepakbola - 17 December 2024 5:51 Wib

Pesan tiga anggota grup SEVENTEEN penggemar di Indonesia

Budaya & Pariwisata - 17 December 2024 20:02 Wib

KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia

Hukum Kriminal - 18 December 2024 16:22 Wib