5.376 kendaraan ditilang hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019

Jumat, 30 Agustus 2019 15:46 WIB

Mataram (ANTARA) - Sebanyak 5.376 kendaraan baik roda empat maupun roda dua mendapatkan tilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar pada 29 Agustus 2019 kemarin.

"Pelanggaran terbanyak adalah kendaraan melawan arus sebanyak 1.764 perkara," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, di Jakarta, Jumat.

Sedangkan pelanggaran terbanyak kedua adalah penggunaan helm non-SNI oleh pengendara motor, sebanyak 305 perkara.

Pada hari pertama Ops Patuh Jaya petugas juga menindak satu kendaraan yang menggunakan strobo atau rotator dan sirine tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Petugas juga mencatat 2.752 perkara yang diberikan teguran tanpa tilang.

Operasi Patuh Jaya 2019 resmi dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi Patuh Jaya 2019 ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

Tujuan lainnya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Operasi Patuh Jaya diharapkan bisa menekan jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas.

Dalam menjalankan Operasi Patuh Jaya 2019, pihak kepolisian akan didukung oleh unsur TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polres Jaksel tindak sebanyak 1.128 kendaraan lewat tilang elektronik

23 July 2024 6:41 Wib

Palestina minta Israel buktikan patuh resolusi gencatan senjata dari DK PBB

11 June 2024 12:54 Wib

Kapolda NTB: Adab berkendara cukup mematuhi aturan berlalu lintas

04 September 2023 18:51 Wib, 2023

Polda NTB bersama Operasi Patuh 2023

01 August 2023 11:40 Wib, 2023

Polda NTB menerbitkan 398 tilang elektronik periode Operasi Patuh 2023

31 July 2023 15:42 Wib, 2023
Terpopuler

Bupati ingatkan warga Lombok Utara yang jadi PMI berangkat resmi

Kabar NTB - 18 December 2024 20:32 Wib

KPK tetapkan dua tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia

Hukum Kriminal - 18 December 2024 16:22 Wib

Lakukan perbaikan untuk hadapi IBL 2025

Olahraga - 20 December 2024 6:20 Wib

MUI apresiasi pernyataan Presiden Prabowo ajak koruptor untuk bertobat

Nasional - 20 December 2024 18:19 Wib

WhatsApp meriahkan libur akhir tahun 2024 dengan beragam fitur seru

Tekno - 21 December 2024 15:29 Wib