Ini komentar Gubernur Kalbar, terkait Bupati Bengkayang terciduk OTT KPK

Rabu, 4 September 2019 15:45 WIB

Mataram (ANTARA) - Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta kepada seluruh kepala daerah di provinsi itu untuk bekerja sesuai aturan. Hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Selasa (3/9).

 

"Untuk OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bengkayang, saya belum tahu jelas informasinya, karena saya hanya mengetahuinya sekilas dari pemberitaan media. Namun, saya minta kepada kepala daerah di Kalbar untuk bekerja sesuai aturan untuk menghindari kasus korupsi," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.

Sutarmidji mengatakan, dirinya tidak mengetahui kasus yang menjerat Bupati Bengkayang sehingga terkena OTT, sehingga dirinya tidak ingin berkomentar terlalu banyak akan hal itu.

Terkait hal itu, dia meminta kepada semua pengusaha yang ada untuk tidak melakukan hal-hal diluar prosedur untuk mendapatkan proyek.

"Terkadang pengusaha atau kontraktor ini menggunakan cara yang tidak-tidak untuk mendapatkan proyek atau izin, sehingga kepala daerah mesti waspada jangan sampai terjebak," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat dan mengamankan uang ratusan juta rupiah.

KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat Pemkab lainnya. Total ada 5 orang yang saat ini sudah berada di KPK.

Saat ini, Bupati Bengkayang Suryadman Gidot masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta setelah diamankan oleh petugas KPK dalam OTT pada Selasa  (3/9).

"Lima orang termasuk Bupati Bengkayang, pejabat pemerintah kabupaten lain sudah di KPK. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketikan dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

"Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," tambah Febri.

Petugas KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut. "Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," tambah Febri.

Namun, Febri tidak merinci berapa nominal uang tersebut dan dari mana uang itu diperoleh. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status Bupati Bengkayang dan enam orang lain yang diamankan dalam OTT tersebut.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Polisi tangkap pria terkait kasus wanita tewas tertembak di Kalbar

16 April 2024 8:50 Wib

Gempa guncang Kapuas Hulu kedalaman 10 kilometer

25 March 2024 20:06 Wib

Presiden Jokowi meresmikan 24 ruas jalan senilai Rp648 miliar di Kalbar

20 March 2024 18:15 Wib

KPU mengesahkan Prabowo-Gibran unggul di Kalbar

11 March 2024 6:56 Wib

Menparekraf optimistis pariwisata Kalbar tumbuh

25 February 2024 7:03 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 15 jam lalu