Modus baru, bayar utang dan kos menggunakan uang palsu

Kamis, 5 September 2019 14:06 WIB

Mataram (ANTARA) - Polsek Tanjungpinang Barat, Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau mengamankan dua pelaku tindak pidana pengedar uang palsu, Sabtu (31/8).

"Pelaku berinisial AZ (20) dan AG (27), keduanya warga Pulau Bintan," kata Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Firuddin saat menggelar konferensi pers, di Mapolsek Tanjungpinang Barat, Kamis (5/9).

Firuddin menyatakan, kronologi penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada seorang pria yakni AZ diduga menyimpan dan mengedarkan uang palsu di salah satu kedai kelontong, Jalan Agus Salim.

"Pemilik kedai curiga AZ menggunakan uang palsu untuk berbelanja, makanya dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Saat digeledah, ditemukan lima lembar pecahan Rp50.000 yang merupakan uang palsu.

Kemudian, petugas menginterogasi AZ terkait sumber uang palsu tersebut. AZ mengaku uang palsu itu didapatkan dari sepupunya AG.

"Kami kemudian mengamankan AG di kosnya, kawasan Bukit Cermin," jelasnya.

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan AG, uang palsu itu diterima dari IF sebagai alat bayar hutang.

"Saat ini IF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tanjungpinang Barat," tegas Kapolsek.

AZ dan AG kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 26 ayat 2, 3 Juncto pasal 36 ayat 2, 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan paling banyak senilai Rp10 miliar tahun.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pengemudi arogan gunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap

18 April 2024 8:29 Wib

Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas

15 April 2024 20:37 Wib

Masyarakat NTB diminta waspada peredaran uang palsu jelang Lebaran

04 April 2024 18:49 Wib

Butuh keahlian khusus untuk ungkap kasus BBM palsu

31 March 2024 19:29 Wib

Polisi menangkap enam tersangka sindikat meterai palsu di Menteng

18 March 2024 16:19 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib