KPK umumkan tersangka terkait mafia migas Selasa siang ini

Selasa, 10 September 2019 10:19 WIB

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang akan mengumumkan tersangka terkait kasus mafia di sektor migas.

"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) pada Mei 2015 sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Hingga saat ini, ungkap Febri, KPK telah memulai proses penyidikan terkait hal tersebut.

"Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini di gedung KPK," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menelaah hasil audit forensik terhadap Petral dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.

PT Pertamina menyerahkan audit tersebut karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut. Audit tersebut ada yang berasal dari auditor Australia dan juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Saat itu, mantan Menteri ESDM Sudirman Said sudah mengatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Sudirman juga menjelaskan bahwa ada pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM), mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi.

Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan. Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.

Petral sendiri sudah dibubarkan sejak 13 Mei 2015 lalu, tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina) sehingga diskon yang sebelumnya disandera pihak ketiga sudah kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih transparan serta bebas.

Mafia tersebut diduga menguasai kontrak 6 miliar dolar AS per tahun atau sekitar 15 persen dari rata-rata impor minyak tahunan senilai 40 miliar dolar AS.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tanpa alasan jelas, KPK enggan terima surat absen Bupati Sidoarjo dalam pemeriksaan

03 May 2024 16:33 Wib

KPK menyiapkan lima program pencegahan korupsi di daerah

30 April 2024 4:48 Wib

Dua pengendali pungli Rutan KPK sampaikan permintaan maaf

16 April 2024 17:50 Wib

Jadi tersangka korupsi insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo ke luar negeri

16 April 2024 14:00 Wib

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo tersangka korupsi insentif pegawai

16 April 2024 13:54 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 04 May 2024 8:19 Wib

Kejaksaan: Penanganan korupsi Bank NTB Syariah masih tahap pengumpulan data

Kabar NTB - 30 April 2024 16:39 Wib