Mataram (ANTARA) - Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik mengimbau kepada mahasiswa yang berada di Papua khususnya Puncak Jaya yang sedang melaksanakan Studi di Surabaya, Malang dan Semarang agar tidak terprovokasi dengan isu eksodus mahasiswa sehingga tetap berkuliah di tempat studi semula.
"Semua mahasiswa Papua di Jawa, Bali, Makassar dan Manado diminta tetap melanjutkan kegiatan studi belajar di tempat semula sampai selesai," kata Bupati Puncak Willem Wandik melalui keterangan tertulis Kepala Penerangan Korem 173/PVB Mayor CAJ Soebiantoro di Biak , Selasa.
Baca juga: Papua Terkini - Jokowi janjikan 1.000 sarjana Papua bekerja di BUMN
Bupati Wandik mengatakan, tidak ada sistem pendidikan yang menjamin seluruh mahasiswa yang pulang ke Papua ditampung dan langsung bisa melanjutkan studi di Perguruan tinggi yang ada di Papua.
Pemkab Puncak, lanjutnya, tidak menyediakan anggaran bagi mahasiswa yang pulang ke Papua atau kembali ke tempat studi semula sehubungan dengan permasalahan rasisme, tetapi pemerintah akan menjamin keamanan dan kenyamanan para mahasiswa Papua khususnya Kabupaten Puncak di tempat studi masing-masing.
Pernyataan Bupati ini telah dituangkan dalam surat Bupati Puncak Nomor 420/271/SET tanggal 9 September 2019 yang ditujukan kepada seluruh mahasiswa yang berada di Jawa, Bali, Makasar dan Manado.
Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib dalam maklumat mengakui, terkait perkembangan penanganan rasisme yang sudah ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian dan TNI serta hasil rapat koordinasi tingkat Provinsi Papua.
"Majelis Rakyat Papua yang menyerukan kepada mahasiswa Papua yang belum kembali ke Provinsi Papua agar dapat menyelesaikan studi di tempat studi masing-masing, sedangkan mahasiswa yang sudah telanjur kembali ke Papua agar segera kembali untuk melanjutkan di tempat studi asal masing-masing,"ujarnya.
Baca juga: Papua terkini - Polri sita senjata tajam dari Asrama Rusunawa Jayapura
Ia mengakui, mahasiswa sebagai duta kultural orang asli Papua yang dapat hidup harmonis dengan seluruh elemen Bangsa Indonesia.
Himbauan MRP sudah tertuang dalam surat Ketua Majelis Rakyat Papua Nomor 06/MRP/2019 tanggal 9 September 2019.
"Semua mahasiswa Papua di Jawa, Bali, Makassar dan Manado diminta tetap melanjutkan kegiatan studi belajar di tempat semula sampai selesai," kata Bupati Puncak Willem Wandik melalui keterangan tertulis Kepala Penerangan Korem 173/PVB Mayor CAJ Soebiantoro di Biak , Selasa.
Baca juga: Papua Terkini - Jokowi janjikan 1.000 sarjana Papua bekerja di BUMN
Bupati Wandik mengatakan, tidak ada sistem pendidikan yang menjamin seluruh mahasiswa yang pulang ke Papua ditampung dan langsung bisa melanjutkan studi di Perguruan tinggi yang ada di Papua.
Pemkab Puncak, lanjutnya, tidak menyediakan anggaran bagi mahasiswa yang pulang ke Papua atau kembali ke tempat studi semula sehubungan dengan permasalahan rasisme, tetapi pemerintah akan menjamin keamanan dan kenyamanan para mahasiswa Papua khususnya Kabupaten Puncak di tempat studi masing-masing.
Pernyataan Bupati ini telah dituangkan dalam surat Bupati Puncak Nomor 420/271/SET tanggal 9 September 2019 yang ditujukan kepada seluruh mahasiswa yang berada di Jawa, Bali, Makasar dan Manado.
Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib dalam maklumat mengakui, terkait perkembangan penanganan rasisme yang sudah ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian dan TNI serta hasil rapat koordinasi tingkat Provinsi Papua.
"Majelis Rakyat Papua yang menyerukan kepada mahasiswa Papua yang belum kembali ke Provinsi Papua agar dapat menyelesaikan studi di tempat studi masing-masing, sedangkan mahasiswa yang sudah telanjur kembali ke Papua agar segera kembali untuk melanjutkan di tempat studi asal masing-masing,"ujarnya.
Baca juga: Papua terkini - Polri sita senjata tajam dari Asrama Rusunawa Jayapura
Ia mengakui, mahasiswa sebagai duta kultural orang asli Papua yang dapat hidup harmonis dengan seluruh elemen Bangsa Indonesia.
Himbauan MRP sudah tertuang dalam surat Ketua Majelis Rakyat Papua Nomor 06/MRP/2019 tanggal 9 September 2019.