Mataram (ANTARA) - Pria berinisial ES (24) ditangkap polisi
karena kerap mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemur, sebanyak 17 celana dalam pun jadi barang bukti.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga Kampung Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang mengalami ketakutan yang mendalam karena celana dalam milik para wanita di kampung tersebut hilang ketika dijemur.
Kejadian aneh itu terjadi selama berbulan-bulan dan terungkap setelah para wanita merasa resah. Pada akhirnya, warga melaporkan peristiwa ini ke kepolisian setempat. Ternyata, pelakunya pria berinisial ES, 24.
ES yang diketahui warga asal Perumahan Rajeg, Kabupaten Tangerang ini telah ditangkap polisi setelah terbukti mencuri belasan celana dalam wanita.
"Pelaku sudah kami amankan. Ada 17 buah celana dalam wanita berbagai merek yang dicuri pelaku yang kami jadikan sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Ario, Jumat (4/10/2019).
Dicky menjelaskan, ES mengaku telah melakukan aksi pencurian celana dalam wanita di Kampung Kelapa Indah selama dua bulan secara bertahap.
Pencurian pun berakhir setelah seorang wanita, OS, melihat ES melancarkan aksinya pada Selasa (1/10/2019) siang. Lalu, OS melaporkan ke ketua RT setempat.
Hingga akhirnya, warga mendatangi kontrakan pelaku dan pelaku terbukti mencuri celana dalam. "Pelaku melancarkan aksinya sudah dua bulan," kata Dicky.
Dicky menuturkan, pelaku sengaja mencuri celana dalam wanita karena ingin mengoleksi. Ia juga menduga pelaku memiliki kelainan seksual.
"Apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut pelaku merasa senang dan puas," tuturnya.
Kini, kata Dicky, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan ditangani Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota untuk penyusutan lebih lanjut.
Curi 16 celana dalam wanita, pria ini dibekuk polisi
ES, tersangka pencuri celana dalam wanita diamankan polisi. Foto Antara/Achmad Irfan