Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan kedatangan Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk mengisi kajian, Selasa (19/11) lalu, bukanlah diundang KPK secara kelembagaan.
"Kalau UAS sama sekali bukan lembaga. Jadi, ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Dzuhur mengundang Ustadz Somad," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.
Kedatangan Agus bersama dua komisioner KPK, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang di MK itu untuk mengajukan judicial review UU Nomor 19/2019 tentang KPK.
Melanjutkan soal UAS, Agus mengakui malam sebelum pelaksanaan kajian yang mengundang UAS itu sudah memberitahu kepada pimpinan KPK.
"Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tetapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau," ucapnya.
Berbeda dengan acara yang mengundang Gus Muwafiq, Rabu ini, sebab acara hari ini sudah direncanakan pimpinan KPK secara kelembagaan sejak lama.
"Jadi beda, yang kemarin (UAS) ada beberapa orang yang mengundang kajian Dzuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini (Gus Muwafiq) memang programnya pimpinan," ungkapnya.
Kendati sudah dilarang pimpinan KPK, ternyata UAS tetap dihadirkan, Agus menegaskan akan memeriksa pegawai yang menginisiasi kegiatan tersebut.
Ketika ditanya apakah pegawai tersebut tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK, ia secara tegas membantah.
"Bukan, ada sekolompok. Di KPK ada organisasi namanya BAIK. Itu singkatan (Badan Amal Islam KPK)," ujar Agus.
Sebelumnya, pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad mengisi kajian bertemakan integritas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Dalam kajiannya itu, UAS banyak bercerita soal hubungan antara Allah SWT dengan manusia.
Kemudian, giliran penceramah KH Ahmad Muwafiq yang akrab disapa Gus Muwafiq yang menyampaikan tausiah di depan pimpinan dan pegawai KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
"Kalau UAS sama sekali bukan lembaga. Jadi, ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Dzuhur mengundang Ustadz Somad," katanya, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.
Kedatangan Agus bersama dua komisioner KPK, yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang di MK itu untuk mengajukan judicial review UU Nomor 19/2019 tentang KPK.
Melanjutkan soal UAS, Agus mengakui malam sebelum pelaksanaan kajian yang mengundang UAS itu sudah memberitahu kepada pimpinan KPK.
"Sebetulnya pimpinan sudah mencegah. Bukan mencegah kapasitas UAS, tetapi kan di beberapa waktu lalu pernah ada kontroversi ya mengenai beliau," ucapnya.
Berbeda dengan acara yang mengundang Gus Muwafiq, Rabu ini, sebab acara hari ini sudah direncanakan pimpinan KPK secara kelembagaan sejak lama.
"Jadi beda, yang kemarin (UAS) ada beberapa orang yang mengundang kajian Dzuhur, kemudian sebetulnya tidak disetujui pimpinan. Kalau yang hari ini (Gus Muwafiq) memang programnya pimpinan," ungkapnya.
Kendati sudah dilarang pimpinan KPK, ternyata UAS tetap dihadirkan, Agus menegaskan akan memeriksa pegawai yang menginisiasi kegiatan tersebut.
Ketika ditanya apakah pegawai tersebut tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) KPK, ia secara tegas membantah.
"Bukan, ada sekolompok. Di KPK ada organisasi namanya BAIK. Itu singkatan (Badan Amal Islam KPK)," ujar Agus.
Sebelumnya, pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad mengisi kajian bertemakan integritas, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11). Dalam kajiannya itu, UAS banyak bercerita soal hubungan antara Allah SWT dengan manusia.
Kemudian, giliran penceramah KH Ahmad Muwafiq yang akrab disapa Gus Muwafiq yang menyampaikan tausiah di depan pimpinan dan pegawai KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.