Mataram (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Kota Mataram 2020, dengan menyasar pemilih pemula dari kalangan pelajar tingkat SMA dan SMK se-Kota Mataram.

"Pelajar yang kita libatkan sebanyak 200 orang, dengan ketentuan masing-masing sekolah diwakilkan 9 orang dan satu guru pendamping," kata Kepala Bakesbangpol Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Kamis.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mataram, selama sehari dengan mendatangkan nara sumber dari akademisi dan Komisioner KPU Kota Mataram.

Rudi mengatakan, sosialisasi pemilih pemula dimaksudkan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman terkait dengan pelaksanaan Pemilukada 2020 di Kota Mataram, sehingga siswa tahu tata cara melakukan pencoblosan.

"Selain itu untuk meningkatkan partisipasi jumlah pemilih serta menekan angka golongan putih (golput) pada Pilkada 2020," katanya.

Menurutnya, dari data yang ada, potensi pemilih pemula di Kota Mataram mencapai sekitar 25 persen sehingga memiliki pengaruh yang besar dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020.

Untuk pengoptimalkan peran dari pemilih pemula, sosialisasi untuk pemilih pemula akan kita laksanakan dalam dua tahap. Untuk tahap kedua dilaksanakan tahun 2020 sebelum pemungutan suara Pilkada 2020, yang dijadwalkan tanggal 23 September.

"Tahap kedua akan dilaksanakan tahun 2020, dengan sasaran yang berbeda dari sekolah yang sama. Kami berharap siswa yang sudah mendapatkan sosialisasi Pilkada bisa melanjutkan ke pemilih pemula lainnya," ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi Pilkada 2020, Bakesbangpol melibatkan pemateri dari KPU dan akademisi agar para peserta bisa mendapatkan informasi yang jelas dan benar terhadap proses pilkada.

"Materi yang akan disampaikan nanti antara lain, syarat pemilih, tata cara penyaluran suara, suara sah dan tidak sah, serta aturan-aturan lainnya dalam pelaksanaan pilkada," kata Rudi.

Sebelumnya pada Rabu (20/11), Bakesbangpol juga telah melaksanakan sosialisasi persyaratan bantuan keuangan pada partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Mataram tahun 2019, sesuai dengan Permendagri Nomor 36/2018.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024