Nias (ANTARA) - Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti (65) bersama anak dan menantu menganiaya adik kandungnya Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50) hingga tewas.

Kapolres Nias AKBP.Deni Kurniawan melalui PS.Paur Humas Polres Nias Bripka.Restu Gulo, Sabtu, membenarkan kejadian penganiayaan yang menyebabkan Yosefo Waruwu alias Ama Dedi tewas.

Kedua pelaku Talizamuala Waruwu alias Sibaya Gayuti dan menantunya Kurniawati Waruwu alias Ina Endang (32) telah diamankan personel Polres Nias, sedangkan anak pelaku Martinus Waruwu alias Ama Endang (32) masih dalam pengejaran.

"Setelah dilakukan olah TKP dan pra rekontruksi, dipastikan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap adik kandungnya adalah masalah warisan," terangnya.

Bripka Restu menuturkan, sebelum kejadian, Kamis, korban yang baru kembali dari Padang, Sumatera Barat membersihkan tanah warisan orang tuanya bersama anaknya Dedi Junaris Waruwu (20) di Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Ketika sedang membersihkan kebun bersama anaknya, tiba tiba ketiga pelaku datang dengan membawa parang dan langsung menganiaya korban.

"Melihat ketiga pelaku menganiaya ayahnya, Dedi kabur menyelamatkan diri dan bertemu dengan Haniria Waruwu alias Ina Gani," jelasnya

Bersama Haniria Waruwu alias Ina Gani, anak korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa.

Kepala desa kemudian melapor kepada Polisi Sektor Hiliduho dan personel Polsek Hiliduho langsung turun ke TKP dan mengamankan dua pelaku Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti dan menantunya Kurniawati Alias Ina Endang.

Sedangkan keponakan korban atau anak pelaku Martinus Waruwu alias Ama Endang sempat kabur dan kini dalam pengejaran Polisi.
 

Pewarta : Juraidi dan Irwanto
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024