Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau berhasil menyelamatkan empat bayi singa Afrika, berikut seekor leopard, serta 58 kura-kura Indiana Star bernilai ratusan juta rupiah.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi dalam keterangan persnya di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu mengatakan seluruh satwa dilindungi itu disita dari tangan dua tersangka sindikat perdagangan hewan internasional.
"Penangkapan dilakukan Sabtu (14/12) dinihari di Pekanbaru," kata Agung.
Ada dua pria yang berhasil dibekuk dari penangkapan itu. Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Yat dan Is. Menurut Kapolda, keduanya bertindak sebagai pengendali.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah) memberikan keterangan pers pengungkapan satwa dilindungi di Pekanbaru. (Anggi Romadhoni)
Agung menjelaskan bahwa satwa itu diselundupkan dari pelabuhan tikus tidak jauh dari kantor imigrasi Kota Dumai, Riau dari perairan Malaysia. Secara geografis, Dumai memang berbatasan langsung dengan negeri jiran itu.
Bayi singa dan leopard malang yang masih berusia di bawah satu tahun itu kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus, Avanza dengan tujuan akhir Lampung.
"Mereka akan membawa satwa tersebut ke provinsi Lampung," ujarnya.
Usai penangkapan itu, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turut menyelamatkan tiga ekor orangutan. Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal. Agung mengatakan polisi masih mendalami temuan orangutan itu dengan jaringan yang diungkap sebelumnya.
Agung menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini. "Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi kepada wartawan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya sebelum akhirnya membongkar sindikat itu pada Sabtu kemarin.
Andri yang langsung memimpin penangkapan itu menuturkan telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai, Sabtu dinihari.
Tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai.
"Kita sempat kejar-kejaran dengan tersangka karena menyadari telah diekori. Alhamdulillah akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Riau, Kota Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orangutan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan seluruh satwa itu dalam kondisi baik, meski awalnya sempat stres karena perlakuan yang tidak baik oleh tersangka.
Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi dalam keterangan persnya di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu mengatakan seluruh satwa dilindungi itu disita dari tangan dua tersangka sindikat perdagangan hewan internasional.
"Penangkapan dilakukan Sabtu (14/12) dinihari di Pekanbaru," kata Agung.
Ada dua pria yang berhasil dibekuk dari penangkapan itu. Keduanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 10 tahun penjara itu berinisial Yat dan Is. Menurut Kapolda, keduanya bertindak sebagai pengendali.
Bayi singa dan leopard malang yang masih berusia di bawah satu tahun itu kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru menggunakan minibus, Avanza dengan tujuan akhir Lampung.
"Mereka akan membawa satwa tersebut ke provinsi Lampung," ujarnya.
Usai penangkapan itu, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turut menyelamatkan tiga ekor orangutan. Satwa dilindungi itu ditemukan di pinggiran Kota Pekanbaru, yang ditinggalkan orang tak dikenal. Agung mengatakan polisi masih mendalami temuan orangutan itu dengan jaringan yang diungkap sebelumnya.
Agung menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini. "Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi kepada wartawan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian hingga sebulan lamanya sebelum akhirnya membongkar sindikat itu pada Sabtu kemarin.
Andri yang langsung memimpin penangkapan itu menuturkan telah mengintai tersangka sejak membawa satwa yang disimpan dalam sejumlah keranjang merah, biru, dan cokelat tersebut sejak dari Dumai, Sabtu dinihari.
Tersangka yang mengendarai mobil minibus jenis Avanza bernomor polisi BM 1470 NV kemudian bergerak ke arah Pekanbaru, sekitar lima jam perjalanan dari Dumai.
"Kita sempat kejar-kejaran dengan tersangka karena menyadari telah diekori. Alhamdulillah akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Riau, Kota Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini bayi singa, leopard, kura-kura dan orangutan dievakuasi ke kebun binatang Kasang Kulim, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono mengatakan seluruh satwa itu dalam kondisi baik, meski awalnya sempat stres karena perlakuan yang tidak baik oleh tersangka.