Solok (ANTARA) - Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) memasukkan pawai "Arak Bako", yakni berjalan bersama untuk berkunjung ke rumah keluarga ayah yang diadakan Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat sebagai warisan budaya tak benda.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyerahkan Piagam Warisan Budaya Tak Benda "Arak Bako" itu kepada Wali Kota Solok Zul Elfian di Simpang Denpal Kota Solok, Minggu.
Pawai "Arak Bako" 2019 diselenggarakan Pemerintah Kota Solok dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-49 Kota Solok.
Pada November lalu, penghargaan itu diserahkan pihak UNESCO kepada Pemerintah Provinsi Sumbar untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemkot Solok.
Wagub Nasrul Abit menyatakan bangga kepada Kota Solok karena budaya "Arak Bako" masuk catatan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.
Ia juga mengharapkan peringatan hari jadi kota tersebut pada tahun ini mendorong pemkot terus melakukan berbagai inovasi guna memajukan dan menyejahterakan masyarakat setempat.
“Kami Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi kinerja Kota Solok yang selalu menyabet penghargaan-penghargaan bergengsi, Arak Bako 2017 contohnya yang berhasil meraih Rekor Muri (Museum Dunia Rekor Indonesia)," ujarnya.
Pemerintah Kota Solok menggelar iven "Baralek Gadang" atau Pesta Besar dalam rangka HUT Ke-49 Kota Solok tahun ini guna melestarikan berbagai budaya khas daerah itu.
Iven yang terdiri atas pawai budaya dan makan baronjin itu diawali dengan penampilan iring-iringan budaya Kota Solok dari 13 kelurahan.
Pawai budaya dimulai dari Jalan Prof. M. Yamin depan Masjid Syura Pandan, kemudian melewati Pasar Raya Kota Solok, Taman Syech Kukut, dan berakhir di Simpang Denpal Kota Solok.
Wali Kota Solok Zul Elfian menyatakan bersyukur karena Kota Solok mencapai hari jadi ke-49.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh kalangan adat, Bundo Kanduang, KAN, LKAAM karena selama ini telah bersama elemen masyarakat setempat lainnya membangun kerja sama untuk memajukan daerah setempat.
"Ini merupakan momentum yang baik untuk introspeksi diri demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Solok ke depannya," ujarnya.
Ia juga bersyukur terkait dengan pawai "Arak Bako" yang telah mendapat rekor Muri pada HUT Ke-47 Kota Solok, sedangkan pada 2019 diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO.
Pawai "Arak Bako", katanya, mempunyai banyak makna bagi masyarakat. Bako yang maknanya membawa beban berat di kepala, namun tetap berjalan tegak.
"Merupakan pelajaran agar kita bekerja keras dengan ikhlas," ujarnya.
Ia mengatakan banyak khazanah budaya daerah lainnya yang bisa diangkat untuk promosi daerah sehingga masyarakat harus bangga menjadi warga Kota Solok.
"Kita berharap apapun yang dilakukan untuk pembangunan masyarakat, semoga memajukan dan menyejahterakan rakyat," ujarnya
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyerahkan Piagam Warisan Budaya Tak Benda "Arak Bako" itu kepada Wali Kota Solok Zul Elfian di Simpang Denpal Kota Solok, Minggu.
Pawai "Arak Bako" 2019 diselenggarakan Pemerintah Kota Solok dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-49 Kota Solok.
Pada November lalu, penghargaan itu diserahkan pihak UNESCO kepada Pemerintah Provinsi Sumbar untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemkot Solok.
Wagub Nasrul Abit menyatakan bangga kepada Kota Solok karena budaya "Arak Bako" masuk catatan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.
Ia juga mengharapkan peringatan hari jadi kota tersebut pada tahun ini mendorong pemkot terus melakukan berbagai inovasi guna memajukan dan menyejahterakan masyarakat setempat.
“Kami Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mengapresiasi kinerja Kota Solok yang selalu menyabet penghargaan-penghargaan bergengsi, Arak Bako 2017 contohnya yang berhasil meraih Rekor Muri (Museum Dunia Rekor Indonesia)," ujarnya.
Pemerintah Kota Solok menggelar iven "Baralek Gadang" atau Pesta Besar dalam rangka HUT Ke-49 Kota Solok tahun ini guna melestarikan berbagai budaya khas daerah itu.
Iven yang terdiri atas pawai budaya dan makan baronjin itu diawali dengan penampilan iring-iringan budaya Kota Solok dari 13 kelurahan.
Pawai budaya dimulai dari Jalan Prof. M. Yamin depan Masjid Syura Pandan, kemudian melewati Pasar Raya Kota Solok, Taman Syech Kukut, dan berakhir di Simpang Denpal Kota Solok.
Wali Kota Solok Zul Elfian menyatakan bersyukur karena Kota Solok mencapai hari jadi ke-49.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh kalangan adat, Bundo Kanduang, KAN, LKAAM karena selama ini telah bersama elemen masyarakat setempat lainnya membangun kerja sama untuk memajukan daerah setempat.
"Ini merupakan momentum yang baik untuk introspeksi diri demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Solok ke depannya," ujarnya.
Ia juga bersyukur terkait dengan pawai "Arak Bako" yang telah mendapat rekor Muri pada HUT Ke-47 Kota Solok, sedangkan pada 2019 diakui sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESCO.
Pawai "Arak Bako", katanya, mempunyai banyak makna bagi masyarakat. Bako yang maknanya membawa beban berat di kepala, namun tetap berjalan tegak.
"Merupakan pelajaran agar kita bekerja keras dengan ikhlas," ujarnya.
Ia mengatakan banyak khazanah budaya daerah lainnya yang bisa diangkat untuk promosi daerah sehingga masyarakat harus bangga menjadi warga Kota Solok.
"Kita berharap apapun yang dilakukan untuk pembangunan masyarakat, semoga memajukan dan menyejahterakan rakyat," ujarnya