Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menggagalkan penyelundupan minuman keras tradisional jenis arak yang datang dari Bali sebanyak 570 botol di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Jumat, menyampaikan aksi penyelundupan terungkap dari hasil penyelidikan Tim Operasional Polsek Rasanae Barat.
"Giatnya dilaksanakan Kamis (16/5) malam di sekitar jalan Pasar Raya Kota Bima," kata Yudha.
Ratusan botol berisi minuman keras jenis arak tersebut ditemukan dari kendaraan truk yang hendak masuk ke Kota Bima.
"Tim menemukan barang bukti dalam kemasan 11 kardus. Pengangkutannya tidak ada izin," ucapnya.
Selain menyita 11 kardus berisi arak dari Bali, pihak kepolisian juga mengamankan sopir truk berinisial EF (45). Kini, Yudha memastikan sopir truk masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rasanae Barat.
"Jadi, barang bukti, truk dan sopir masih berstatus kami amankan dam proses hukum masih berjalan," ujar dia.
Lebih lanjut, Yudha menegaskan bahwa Polres Bima Kota dan seluruh jajaran berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal guna mencegah dampak gangguan keamanan masyarakat.
Berita Terkait
Kemenkumham : Perajin Arak Bali diminta daftar kekayaan intelektual secara komunal
Senin, 26 Desember 2022 21:32
Gubernur Wayan Koster: 29 Januari jadi Hari Arak Bali
Sabtu, 24 Desember 2022 23:49
Polresta Mataram sita 1.440 botol minuman keras
Sabtu, 17 Desember 2022 6:37
Ratusan botol berisi arak Bali disita polisi Bima
Kamis, 8 Desember 2022 11:30
Ribuan botol Arak Bali disita polisi
Senin, 26 September 2022 16:46
Arak Bali, minuman kesehatan jadi suvenir G20
Jumat, 9 September 2022 18:58
Polres Bima sita paket kiriman dari Bali berisi puluhan liter arak
Sabtu, 30 April 2022 14:48
Tim Cobra Polres Bima Kota menyita puluhan botol arak Bali
Rabu, 13 April 2022 22:29