Masyarakat perbatasan serahkan 14 senjata api rakitan kepada polisi
Selasa, 17 Desember 2019 14:53 WIB
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, menyerahkan sebanyak 14 pucuk senjata api rakitan kepada Polsek Jagoi Babang. (istimewa)
Pontianak (ANTARA) - Masyarakat perbatasan di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, menyerahkan sebanyak 14 pucuk senjata api rakitan kepada Polsek Jagoi Babang.
"Penyerahan senpi rakitan berbagai jenis tersebut, diserahkan secara suka rela oleh masyarakat," kata Kapolsek Jagoi Babang, AKP Hoeruddin dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, sebanyak 14 pucuk senjata rakitan itu, seperti jenis boman, lantak dan senapan angin.
"Senjata rakitan tersebut dahulunya dirakit dan dipakai oleh masyarakat untuk berburu binatang di hutan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan Berjalannya waktu sampai sekarang senjata rakitan tersebut masih di simpan oleh masyarakat Kecamatan Jagoi Babang," ungkapnya.
Menurut dia, penyerahan senpi rakitan tersebut, setelah pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan melakukan imbauan serta pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa kesadaran hukum bagi masyarakat itu sendiri.
"Sehingga senjata rakitan sebanyak 14 pucuk tersebut diserahkan dengan suka rela dan tanpa paksaan oleh masyarakat kepada kami," ujarnya.
Ia menambahkan, penyerahan senjata api ini juga sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas khususnya di Kecamatan Jagoi Babang menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pilkada serentak tahun 2020, serta mencegah terjadinya kriminalitas dengan menggunakan senjata api tersebut.
Menurut undang-undang, bagi siapa saja yang memiliki senjata api secara ilegal, maka akan diancam UU Darurat No. 12/1951.
"Penyerahan senpi rakitan berbagai jenis tersebut, diserahkan secara suka rela oleh masyarakat," kata Kapolsek Jagoi Babang, AKP Hoeruddin dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, sebanyak 14 pucuk senjata rakitan itu, seperti jenis boman, lantak dan senapan angin.
"Senjata rakitan tersebut dahulunya dirakit dan dipakai oleh masyarakat untuk berburu binatang di hutan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan Berjalannya waktu sampai sekarang senjata rakitan tersebut masih di simpan oleh masyarakat Kecamatan Jagoi Babang," ungkapnya.
Menurut dia, penyerahan senpi rakitan tersebut, setelah pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan melakukan imbauan serta pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan kepada masyarakat, sehingga menumbuhkan rasa kesadaran hukum bagi masyarakat itu sendiri.
"Sehingga senjata rakitan sebanyak 14 pucuk tersebut diserahkan dengan suka rela dan tanpa paksaan oleh masyarakat kepada kami," ujarnya.
Ia menambahkan, penyerahan senjata api ini juga sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas khususnya di Kecamatan Jagoi Babang menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pilkada serentak tahun 2020, serta mencegah terjadinya kriminalitas dengan menggunakan senjata api tersebut.
Menurut undang-undang, bagi siapa saja yang memiliki senjata api secara ilegal, maka akan diancam UU Darurat No. 12/1951.
Pewarta : Andilala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemarin, persiapan pencoblosan pilkada, pemusnaan senpi rakitan hingga pemulangan jenazah PMI
26 November 2024 7:19 WIB, 2024
Ngeri! Tangan seorang pria hancur akibat petasan rakitan saat malam tahun baru 2023
01 January 2023 18:23 WIB, 2023
Ditegur tidak ngobrol saat rapat, pria di Bima ini todongkan pistol rakitan
02 December 2022 19:01 WIB, 2022
Hendak kabur ke Lombok, perampas handphone di Bima dibekuk di atas bus
22 November 2022 10:27 WIB, 2022
Razia Kampung Ambon, polisi temukan drone dan senapan angin dan senjata rakitan
08 May 2021 19:59 WIB, 2021