Pelaku berinisial A tanpa melakukan perlawanan saat Tim Puma Polres Bima Kota menangkapnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa, membenarkan A ditangkap berdasar keterangan terduga pembeli barang pencurian dan berdasar laporan korban.
"Terduga A ditangkap saat ingin kabur menuju Lombok pada Minggu (20/11) malam kemarin," jelas Kasi Humas.
Saat ditangkap dan digiring di Terminal Dara di atas bus malam menuju Lombok, jelas Rayendra, terduga A tanpa melawan dan mengakui perbuatannya.
"Baik teduga perampas handphone terduga pembeli barang curian telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026