Bima (ANTARA) - Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat, membekuk pelaku perampasan handphone dengan menodongkan senjata api rakitan di Bima berhasil dibekuk saat hendak kabur ke Lombok menggunakan bus malam.
Pelaku berinisial A tanpa melakukan perlawanan saat Tim Puma Polres Bima Kota menangkapnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa, membenarkan A ditangkap berdasar keterangan terduga pembeli barang pencurian dan berdasar laporan korban.
"Terduga A ditangkap saat ingin kabur menuju Lombok pada Minggu (20/11) malam kemarin," jelas Kasi Humas.
Saat ditangkap dan digiring di Terminal Dara di atas bus malam menuju Lombok, jelas Rayendra, terduga A tanpa melawan dan mengakui perbuatannya.
"Baik teduga perampas handphone terduga pembeli barang curian telah digiring menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Dua tersangka dan satu penadah handphone curian dibekuk di Sumbawa Barat
Minggu, 21 April 2024 14:36
Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Jumat, 12 Januari 2024 19:17
Handphone anggota TNI di Lombok Tengah dicek cegah judi online
Senin, 6 November 2023 14:50
Seorang remaja di Lombok Tengah tewas saat main HP sambil cas
Kamis, 3 Agustus 2023 13:07
"Si Codak" pencuri handphone di Narmada ditangkap polisi
Jumat, 23 Juni 2023 22:14
Sempat kabur ke Sumbawa, pencuri 16 handphone di Dompu ditangkap
Selasa, 13 Juni 2023 7:09
'Handphone WN Jerman di Gili Trawangan dicuri, pedagang jagung ditangkap
Rabu, 17 Mei 2023 16:31
Pria berusia 41 tahun di Dompu nekat jambret handphone di jalanan
Jumat, 12 Mei 2023 20:51