FATF: Turki harus meningkatkan langkah melawan pencucian uang
Selasa, 17 Desember 2019 15:01 WIB
Presiden Turki Tayyip Erdogan di Ankara, Turki, Selasa (25/6/2019). (Cem Oksuz/Presidential Press Office/Handout via REUTERS)
Istanbul (ANTARA) - Otoritas Turki harus membahas kelemahan dalam menangani pencucian uang dan pendanaan terorisme dan, jika tidak, akan ditambahkan ke "daftar abu-abu" negara-negara dengan kontrol keuangan yang tidak memadai, menurut pengawas pencucian uang global.
Melalui laporan yang dirilis pada Senin (16/12), Financial Action Task Force (FATF) yang berbasis di Paris menggarisbawahi kesenjangan dalam upaya Turki mencegah pendanaan terorisme dan penyebaran senjata pemusnah massal.
Dari 11 sektor yang dievaluasi, Turki dianggap memerlukan perbaikan besar atau mendasar dalam sembilan sektor. Temuan laporan itu mengartikan Ankara akan diawasi selama setahun, dan dapat ditambahkan ke daftar abu-abu apabila mereka tidak melakukan perbaikan.
Pengawas menyebutkan Turki harus melakukan "perbaikan mendasar dalam sejumlah langkah untuk membekukan aset yang terkait dengan terorisme, organisasi dan pemberi dana teroris."
Turki memiliki tingkat kepercayaan rendah untuk pendanaan terorisme, menurut laporan. Data yang katanya diberikan oleh otoritas menunjukkan lebih dari 6.000 orang dituntut pada 2017 namun hanya 115 yang divonis.
Ankara juga harus memperbaiki upaya untuk mencegah "penggalangan, transfer dan penggunaan dana untuk senjata pemusnah massal," bunyi laporan tersebut.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa Turki lamban dalam menindaklanjuti resolusi Dewan Keamanan PBB yang berhubungan dengan Iran dan Korea Utara.
Turki menyatakan pihaknya mematuhi semua hukum internasional dan resolusi PBB.
Laporan FATF juga meminta Turki memperkuat penggunaan intelijen finansial mereka dalam kasus pencucian uang dan mengembangkan strategi nasional untuk menyelidiki dan menuntut berbagai macam pencucian uang.
Sumber: Reuters
Melalui laporan yang dirilis pada Senin (16/12), Financial Action Task Force (FATF) yang berbasis di Paris menggarisbawahi kesenjangan dalam upaya Turki mencegah pendanaan terorisme dan penyebaran senjata pemusnah massal.
Dari 11 sektor yang dievaluasi, Turki dianggap memerlukan perbaikan besar atau mendasar dalam sembilan sektor. Temuan laporan itu mengartikan Ankara akan diawasi selama setahun, dan dapat ditambahkan ke daftar abu-abu apabila mereka tidak melakukan perbaikan.
Pengawas menyebutkan Turki harus melakukan "perbaikan mendasar dalam sejumlah langkah untuk membekukan aset yang terkait dengan terorisme, organisasi dan pemberi dana teroris."
Turki memiliki tingkat kepercayaan rendah untuk pendanaan terorisme, menurut laporan. Data yang katanya diberikan oleh otoritas menunjukkan lebih dari 6.000 orang dituntut pada 2017 namun hanya 115 yang divonis.
Ankara juga harus memperbaiki upaya untuk mencegah "penggalangan, transfer dan penggunaan dana untuk senjata pemusnah massal," bunyi laporan tersebut.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa Turki lamban dalam menindaklanjuti resolusi Dewan Keamanan PBB yang berhubungan dengan Iran dan Korea Utara.
Turki menyatakan pihaknya mematuhi semua hukum internasional dan resolusi PBB.
Laporan FATF juga meminta Turki memperkuat penggunaan intelijen finansial mereka dalam kasus pencucian uang dan mengembangkan strategi nasional untuk menyelidiki dan menuntut berbagai macam pencucian uang.
Sumber: Reuters
Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menhan Sjafrie mengunjungi petinggi militer Turki bahas kerja sama pertahanan
10 January 2026 9:52 WIB
Terpopuler - Internasional
Lihat Juga
Presiden Trump kukuh pertimbangkan serang Iran meski tiada ancaman langsung
31 January 2026 5:51 WIB