Mataram (ANTARA) - Aktivis sosial dari Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) Nusa Tenggara Barat, meminta pihak DPRD memandang persoalan aset kawasan wisata Gili Trawangan yang dinilai mampu memberikan pendapatan pemerintah hingga angka triliunan rupiah tersebut dengan serius.
"DPRD jangan hanya main gertak. Persoalan aset GTI ini persoalan serius," kata Johan Rahmatulloh salah seorang peneliti dari Somasi NTB di Mataram, Jumat.
Johan mengungkapkan hal tersebut, menanggapi pernyataan hebat yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin.
Dalam statement matangnya, Syirajuddin yang mewakili Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, mengatakan bahwa DPRD NTB akan mengambil langkah tegas apabila rekomendasi pencabutan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan seluas 65 hektare yang dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI) di kawasan wisata andalan provinsi ini tidak segera digubris.
Langkah tegas tersebut, tentunya berkaitan dengan hak konstitusional yang melekat pada anggota DPR, seperti hak interpelasi dan hak angket kepada Pemprov NTB sebagai pihak yang menyetujui kontrak kerja dengan PT GTI hingga 70 tahun lamanya.
Karenanya, Johan yang berbicara mewakili Somasi NTB menilai ragu dengan rencana tegas DPRD NTB seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin. Layaknya hanya manis diawal, namun berakhir pahit hingga terbuang.
"Saya ragu sama kerja DPRD. DPRD cuma main gertak saja. Nanti toh ujung-ujungnya tidak jelas," ucapnya.
"DPRD jangan hanya main gertak. Persoalan aset GTI ini persoalan serius," kata Johan Rahmatulloh salah seorang peneliti dari Somasi NTB di Mataram, Jumat.
Johan mengungkapkan hal tersebut, menanggapi pernyataan hebat yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin.
Dalam statement matangnya, Syirajuddin yang mewakili Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, mengatakan bahwa DPRD NTB akan mengambil langkah tegas apabila rekomendasi pencabutan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan seluas 65 hektare yang dikelola PT Gili Trawangan Indah (GTI) di kawasan wisata andalan provinsi ini tidak segera digubris.
Langkah tegas tersebut, tentunya berkaitan dengan hak konstitusional yang melekat pada anggota DPR, seperti hak interpelasi dan hak angket kepada Pemprov NTB sebagai pihak yang menyetujui kontrak kerja dengan PT GTI hingga 70 tahun lamanya.
Karenanya, Johan yang berbicara mewakili Somasi NTB menilai ragu dengan rencana tegas DPRD NTB seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajuddin. Layaknya hanya manis diawal, namun berakhir pahit hingga terbuang.
"Saya ragu sama kerja DPRD. DPRD cuma main gertak saja. Nanti toh ujung-ujungnya tidak jelas," ucapnya.