Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah Indonesia harus menegakkan hukum di Perairan Natuna Utara dengan mengerahkan kekuatan dan patroli di wilayah tersebut.

Menurut dia, kalau Indonesia tidak melakukan langkah tersebut artinya tidak melakukan langkah de facto menguasai wilayah perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

"Kalau kita tidak melakukan secara de facto menguasai wilayah perairan yang merupakan wilayah ZEE yang sudah disepakati UNCLOS maka sulit menghindari adanya pencurian ikan dan masuknya kapal-kapal yang secara ilegal berlalu-lalang di sana," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan satu-satunya cara adalah mengerahkan kapal-kapal Indonesia di wilayah Perairan Natuna Utara.

Fadli menegaskan bahwa perairan Natuna sudah jelas posisinya yaitu merupakan hak Indonesia, dan Pemerintah Indonesia  tidak mengakui "nine dash line" yang diklaim sepihak oleh Pemerintah China.

"Tapi kelihatannya kita secara de facto tidak mempunyai kekuatan di wilayah laut kita sendiri sehingga dimasuki kapal-kapal asing termasuk yang paling mencolok di wilayah Natuna dengan China meskipun kita bukan negara yang ikut klaim atau non-claimed country," ujarnya.

Fadli menilai Badan Keamanan Laut (Bakamla) harus memiliki peran yang cukup besar karena wilayah Indonesia, 3/4 adalah lautan.

Menurut dia, Bakamla harus dilengkapi dengan peralatan yang canggih untuk mengamankan wilayah laut, salah satunya drone untuk memudahkan pengamanan wilayah laut.

"Misalnya saya lihat di Turki beberapa waktu lalu dalam kunjungan kerja, mereka bisa mengoperasikan drone itu tanpa awak sejauh 200-300 kilometer," ujarnya.

Fadli menilai Indonesia bisa menempatkan drone tanpa awak tersebut di sekitar perairan Natuna bahkan bisa dilengkapi dengan senjata yang mampu menembak dengan jarak 4-5 kilometer dari atas.
 

Pewarta : Imam Budilaksono
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024