Beijing (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China menjelaskan soal masuknya kapal penjaga pantai (coast guard) Tiongkok ke perairan Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, pada Kamis (24/10) dan Senin (21/10).
"Kapal Penjaga Pantai China melakukan patroli rutin di perairan di bawah yurisdiksi China sesuai dengan hukum internasional dan hukum domestik China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Kamis.
Sebelumnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkapkan kapal Bakamla KN Pulau Dana-323 menghalau kapal penjaga pantai China 5402 dari landas kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral pada Kamis pagi.
KN Pulau Dana mencoba berkomunikasi dengan kapal penjaga pantai China pada 07.30 WIB tetapi tak direspons. Kapal 5402 justru mendekati dan mengganggu aktivitas MV Geo Coral di Laut Natuna Utara sehingga KN Pulau Dana-323 dibantu kapal perang Republik Indonesia (KRI) Sutedi Senoputra-378 mengusir Kapal 5402 hingga keluar dari perairan yurisdiksi Indonesia.
Baca juga: Pemerintah China khawatir perdamaian masih sulit terwujud
Sebelumnya pada Senin (21/10), kapal patroli Bakamla RI KN Tanjung Datu-301 juga mengusir kapal penjaga pantai China 5402 dari perairan yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Kapal penjaga pantai 5402 mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik yang dilakukan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral yang didampingi tiga Chase Vessel, yaitu UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.
KN Tanjung Datu kemudian juga mendapat bantuan dari kapal patroli TNI AL KRI Sutedi Senoputra-378 dan pesawat patroli udara Bakamla RI. Kedua kapal patroli Indonesia membayang-bayangi (shadowing) kapal 5402 hingga keluar dari yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
Baca juga: Pemerintah China siap berdialog dengan ASEAN soal Laut China Selatan
"China siap untuk meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan Indonesia melalui jalur diplomatik dan menangani masalah maritim antara kedua negara dengan baik," kata Lin Jian menambahkan.
Laut Natuna Utara merupakan perairan yurisdiksi Indonesia yang masuk dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Setelah kejadian tersebut, Bakamla RI memperketat penjagaan di perairan Laut Utara Natuna bekerja sama dengan TNI AL dan TNI AU.
Dalam patroli, Komandan KN Tanjung Datu 301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko mengatakan Bakamla RI menggunakan unsur yang dimiliki, yakni Kapal 110 dan kelas kapal 80 meter.
Berita Terkait
Beijing kecam AS batasi visa pejabat Hong Kong
Sabtu, 23 November 2024 6:44
Rencana pemimpin Taiwan ke negara Pasifik bentuk provokasi
Sabtu, 23 November 2024 6:26
Pemerintah China perluas bebas visa hingga 38 negara
Sabtu, 23 November 2024 6:08
Veto Amerika di Dewan Keamanan PBB tunjukkan standar ganda
Sabtu, 23 November 2024 5:53
Pebulu tangkis Jonatan ke semifinal China Masters
Jumat, 22 November 2024 18:06
Pengamat menyoroti formulasi bahasa pada pernyataan bersama RI-China
Jumat, 22 November 2024 5:16
Pasangan Fajar/Rian lolos ke-16 besar usai kalahkan Leo/Bagas
Kamis, 21 November 2024 5:10
Soal konflik Laut China Selatan, Dubes AS: Harus sesuai hukum internasional
Rabu, 20 November 2024 12:58