Indonesia mendukung penguatan kerja layak bagi pekerja digital dan pelaut

id Kemnaker,Indah anggoro putri,Ilc swiss,Ilc jenewa,Ilc 2025,Buruh,Ekonomi digital,Gig economy

Indonesia mendukung penguatan kerja layak bagi pekerja digital dan pelaut

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI & Jamsos), Indah Anggoro Putri (Kana) dalam Sidang Komite Kerja Layak untuk Ekonomi Platform pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Kamis (5/6/2025). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan komitmen kuat terhadap penguatan kerja layak bagi pekerja digital serta perlindungan bagi pelaut, pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss.

“Pemerintah Indonesia memandang bahwa pembahasan lanjutan konvensi ini sangat strategis, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi pengusaha, dan perekonomian nasional secara luas,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI & Jamsos), Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Indah mengatakan, Indonesia mendukung kelanjutan pembahasan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai kerja layak di sektor platform ekonomi digital, yang disampaikan dalam Sidang Komite Kerja Layak untuk Ekonomi Platform.

Ia menjelaskan, konvensi ini akan menjadi pijakan penting untuk menjamin kondisi kerja layak bagi jutaan pekerja di sektor platform ekonomi digital seperti pengemudi ojek online, kurir aplikasi, hingga pekerja lepas digital.

“Dengan banyaknya negara dan perusahaan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip kerja layak, konvensi ini juga akan membuka peluang lebih besar bagi akses pasar kerja dan investasi,” ujar Indah.

Lebih lanjut, ia menekankan pertumbuhan ekonomi digital harus tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial. Indah juga menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memainkan peran sebagai fasilitator/jembatan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Dengan begitu, lanjutnya, pekerja digital akan memperoleh hak-hak dasar, perlindungan sosial, dan lingkungan kerja yang aman, serta bebas dari diskriminasi.

“Prinsip decent work tidak boleh hilang dalam transformasi ekonomi digital. Negara hadir untuk memastikan setiap bentuk pekerjaan, termasuk yang berbasis platform digital, tetap menjunjung nilai-nilai keadilan sosial,” kata Indah.

Baca juga: Electronic system providers told to prioritize child protection

Di sisi lain, Indonesia juga mendukung peningkatan perlindungan bagi pelaut melalui amandemen kode Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (Maritime Labour Convention/MLC) 2006.

Indonesia juga mendorong agar suara negara berkembang lebih diperhatikan dalam perumusan regulasi internasional ketenagakerjaan maritim, serta menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mengimplementasikan hasil amandemen secara efektif di tingkat nasional.

Baca juga: Indonesia brings digital investment vision at OECD meeting

“Sebagai negara pelabuhan, negara bendera, dan negara yang menempatkan tenaga pelaut, kami menilai bahwa amandemen ini akan meningkatkan perlindungan pelaut dari risiko kekerasan dan pelecehan, serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker & K3) Fahrurozi.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.