PERANCIS DUKUNG SEMILOKA REGIONAL "TRAFFICKING" DI NTB
Senin, 19 April 2010 15:35 WIB
Mataram, 19/4 (ANTARA) - Pemerintah Perancis mendukung pelaksanaan semiloka regional pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking), yang diselenggarakan di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), 19-21 April 2010.
"Semiloka regional 'trafficking' ini terselenggara atas kerja sama dengan Kedutaan Besar Perancis dan pihak terkait lainnya," kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Koensatwanto Inpasihadjo, pada pembuka Semiloka Regional "Trafficking" itu, di Senggigi, Senin.
Pihak terkait lainnya yakni Kementerian PP dan PA, Lembaga PBB Urusan Anak-anak (Unicef) dan Pemerintah Provinsi NTB cq. Badan PP dan KB Provinsi NTB.
Koensatwanto mengatakan, semiloka regional itu menekankan penguatan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, terutama perempuan dan anak, serta eksploitasi seksual terhadap anak.
Semiloka regional itu juga merupakan momen berbagi pengetahuan pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang antara perwakilan Indonesia, Malaysia dan Timor Leste.
"Semiloka yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan akan membahas berbagai permasalahan perlindungan perempuan dan anak dari kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) yang dai tahun ke tahun cenderung meningkat," ujarnya.
Nantinya, kata Koensatwanto, akan dicapai kesepakatan tentang bagaimana solusi untuk TPPO, khususnya perempuan dan anak, dan solusi untuk ESA.
Saat ini TPPO dan ESA telah meluas baik dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisir maupun tidak, baik yang bersifat antarnegara (internasional) maupun dalam negeri.
TPPO dan ESA merupakan ancaman bagi bangsa dan negara serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sementara Duta Besar Perancis Untuk Indonesia, Philippe Zeller, mengatakan, Pemerintah Perancis sangat berkomitmen untuk mendukung pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (trafficking) di Indonesia.
Sejak tahun 2004, Pemerintah Perancis telah membentuk Gugus Tugas untuk menangani kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak di berbagai negara berpengaruh.
Terdapat 11 negara yang menjadi perhatian Pemerintah Perancis, salah satunya yakni Indonesia.
"Karena itu, Kedubes Perancis diminta untuk melaporkan dua kali dalam setahun mengenai situasi yang berkaitan dengan isu spesifik itu yang terjadi di Indonesia," ujarnya.
Demi kelancaran pelaporan, Kedubes Perancis Untuk Indonesia menjalin kerja sama dengan Koalisi Nasional untuk Pemberantasan Eksploitasi Seks dan Komersial Anak (ESKA).
Menurut Zeller, terpilihnya NTB sebagai lokasi pelaksanaan Semiloka Regional "Trafficking" itu juga karena rekomendasi dari ESKA, berdasarkan laporan dan penilaian yang dilakukan asosiasi itu, sejumlah LSM dan Lembaga Migrasi Internasional (IOM).
Dari laporan yang ada, perdagangan orang di NTB meningkat pada angka yang mengkhawatirkan, atau tidak hanya menjadi sumber masalah tetapi telah menjadi tempat transit dan tujuan utama kriminal.
"Kami juga mengetahui bahwa Lombok NTB sebagai tempat berkembangnya pariwisata dan kami juga mengetahui risiko dari turisme untuk tujuan seksual tinggi dengan adanya perkembangan tersebut," ujarnya.
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026