Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memfasilitasi pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (BT), salah satu tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya di gedung KPK, Jakarta, Selasa.
"Kelanjutan kerja 'korsupdak' (koordinasi dan supervisi penindakan) KPK-Kejagung, KPK kembali fasilitasi tempat untuk efektivitas dan efisiensi pemeriksaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Tersangka Benny yang mengenakan rompi tahanan Kejagung tampak keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.15 WIB. Ia bungkam saat ditanya awak media seputar kasusnya tersebut.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (HR), tersangka kasus Jiwasraya lainnya juga telah diperiksa oleh Kejagung di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1).
Diketahui, KPK pada Senin (13/1) telah memfasilitasi kebutuhan Kejagung terkait penitipan dua tahanan tersebut.
Penahanan terhadap keduanya dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di dua rutan, yaitu Hendrisman di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Benny di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Selain dua orang tersebut, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minerba Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Kelanjutan kerja 'korsupdak' (koordinasi dan supervisi penindakan) KPK-Kejagung, KPK kembali fasilitasi tempat untuk efektivitas dan efisiensi pemeriksaan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Tersangka Benny yang mengenakan rompi tahanan Kejagung tampak keluar dari gedung KPK sekitar pukul 18.15 WIB. Ia bungkam saat ditanya awak media seputar kasusnya tersebut.
Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim (HR), tersangka kasus Jiwasraya lainnya juga telah diperiksa oleh Kejagung di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1).
Diketahui, KPK pada Senin (13/1) telah memfasilitasi kebutuhan Kejagung terkait penitipan dua tahanan tersebut.
Penahanan terhadap keduanya dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di dua rutan, yaitu Hendrisman di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan Benny di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Selain dua orang tersebut, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minerba Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.