Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerja sama terkait dengan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
"Kejaksaan siap berkoordinasi dan memberikan masukan terkait dengan penegakan hukum," kata Jaksa Agung St. Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi beserta jajaran di Jakarta, Kamis.
Jaksa Agung mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan Agung pada Kementerian Perhubungan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya.
"Utamanya mengenai langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perhubungan," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan atas kerja sama yang telah terjalin sampai saat ini.
Baca juga: Eks Stafsus Mendag jalani pemeriksaan kasus impor gula di Kejagung
Menteri Perhubungan juga mengapresiasi atas MoU yang selama ini sudah berjalan.
Selain itu, Menhub menyatakan bahwa pendampingan oleh Kejaksaan terhadap Proyek Strategis Nasional yang digarap oleh Kementerian Perhubungan berjalan dengan baik.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan memiliki perguruan tinggi serta balai pendidikan dan pelatihan yang tersebar di Indonesia. Untuk itu, Menteri Perhubungan menyampaikan permohonan untuk menjalin kemitraan dengan kejaksaan sebagai pengisi materi dalam pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan hukum.
Baca juga: Kejagung sebutkan telamenyita beberapa aset Hendry Lie
Pada kunjungan kali ini, jajaran Kementerian Perhubungan turut dihadiri oleh Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. Purn. Suntana, Sekretaris Jenderal Novie Riyanto Raharjo, Inspektur Jenderal Arif Toha Tjahjagama, dan beberapa pejabat lainnya.