Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melakukan klarifikasi kepada pejabat pelaksana megaproyek Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Kabupaten Lombok Tengah berupa pembangunan kampus Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Senin, menyebutkan ada dua pejabat yang telah memberikan keterangannya ke hadapan jaksa pidana khusus (pidsus).
"Jadi, sudah ada dua yang diperiksa. Pada pekan lalu itu PPK (pejabat pembuat komitmen) proyeknya. Kalau hari ini pengelola teknis proyek," kata Dedi menjelaskan.
Terkait dengan identitas dan pemberian keterangan dari dua pejabat penting dalam pelaksanaan proyek tersebut, Dedi enggan menjelaskan karena status penanganannya masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti saja, ini 'kan masih lidik. Yang jelas baru dua orang itu yang dimintai keterangan," ujarnya.
Kejati NTB pada pembuka tahun 2020 menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam dua item proyek pembangunan kampus Poltekpar Lombok yang berjalan pada tahun 2017. Dua item proyek itu adalah pembangunan gedung perkuliahannya dan pagar pembatas lahan.
Menurut hasil penelusuran data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) milik Kemenpar, tercatat dua item pembangunan pada kampus Politeknik Lombok pada tahun 2017.
Dua item tersebut dikerjakan oleh pelaksana proyek berbeda dengan salah satu di antaranya BUMN yang bergerak di bidang konstruksi pembangunan, yakni PT Brantas Abipraya.
Nama paket proyek yang dikerjakan BUMN tersebut adalah Pembangunan Kampus I dan II dengan nilai kontrak Rp99,5 miliar dari pagu anggaran Rp111 miliar.
Selanjutnya, item kedua dengan nama paket proyek Pembangunan Fisik Pagar Pembatas Lahan dikerjakan oleh PT Tunas Jaya Sanur. Dari pagu anggaran senilai Rp7,630 miliar, perusahaan yang beralamat di Denpasar, Bali, itu mendapat kontrak Rp7,625 miliar.
Diketahui bahwa pembangunan kampus Poltekpar Lombok ini dibangun dengan menggunakan dana APBN secara bertahap. Terhitung sejak 2017, pemerintah setiap tahunnya menyalurkan anggaran lebih dari seratus miliar rupiah.
Dalam perencaannya, diperkirakan seluruh sarana dan prasarana calon kampus termegah di Indonesia bagian timur ini akan menelan anggaran hingga Rp1,3 triliun.
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan anggaran untuk pembangunan gedung perkuliahan., kemudian tahap dua dialokasikan anggaran untuk pembangunan gedung rektorat dan laboratorium.
Selanjutnya, tahap tiga pada tahun 2019, pemerintah kembali menyalurkan angggaran lebih dari seratus miliar rupiah untuk pembangunan gedung asrama mahasiswa, hotel, dan fasilitas umum di areal Poltekpar Lombok.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Senin, menyebutkan ada dua pejabat yang telah memberikan keterangannya ke hadapan jaksa pidana khusus (pidsus).
"Jadi, sudah ada dua yang diperiksa. Pada pekan lalu itu PPK (pejabat pembuat komitmen) proyeknya. Kalau hari ini pengelola teknis proyek," kata Dedi menjelaskan.
Terkait dengan identitas dan pemberian keterangan dari dua pejabat penting dalam pelaksanaan proyek tersebut, Dedi enggan menjelaskan karena status penanganannya masih dalam tahap penyelidikan.
"Nanti saja, ini 'kan masih lidik. Yang jelas baru dua orang itu yang dimintai keterangan," ujarnya.
Kejati NTB pada pembuka tahun 2020 menyelidiki adanya dugaan korupsi dalam dua item proyek pembangunan kampus Poltekpar Lombok yang berjalan pada tahun 2017. Dua item proyek itu adalah pembangunan gedung perkuliahannya dan pagar pembatas lahan.
Menurut hasil penelusuran data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) milik Kemenpar, tercatat dua item pembangunan pada kampus Politeknik Lombok pada tahun 2017.
Dua item tersebut dikerjakan oleh pelaksana proyek berbeda dengan salah satu di antaranya BUMN yang bergerak di bidang konstruksi pembangunan, yakni PT Brantas Abipraya.
Nama paket proyek yang dikerjakan BUMN tersebut adalah Pembangunan Kampus I dan II dengan nilai kontrak Rp99,5 miliar dari pagu anggaran Rp111 miliar.
Selanjutnya, item kedua dengan nama paket proyek Pembangunan Fisik Pagar Pembatas Lahan dikerjakan oleh PT Tunas Jaya Sanur. Dari pagu anggaran senilai Rp7,630 miliar, perusahaan yang beralamat di Denpasar, Bali, itu mendapat kontrak Rp7,625 miliar.
Diketahui bahwa pembangunan kampus Poltekpar Lombok ini dibangun dengan menggunakan dana APBN secara bertahap. Terhitung sejak 2017, pemerintah setiap tahunnya menyalurkan anggaran lebih dari seratus miliar rupiah.
Dalam perencaannya, diperkirakan seluruh sarana dan prasarana calon kampus termegah di Indonesia bagian timur ini akan menelan anggaran hingga Rp1,3 triliun.
Pada tahap pertama, pemerintah menyalurkan anggaran untuk pembangunan gedung perkuliahan., kemudian tahap dua dialokasikan anggaran untuk pembangunan gedung rektorat dan laboratorium.
Selanjutnya, tahap tiga pada tahun 2019, pemerintah kembali menyalurkan angggaran lebih dari seratus miliar rupiah untuk pembangunan gedung asrama mahasiswa, hotel, dan fasilitas umum di areal Poltekpar Lombok.