Hari Kebebasan Pers sedunia diperingati lewat kampanye virtual

id Hari Kebebasan Pers Sedunia, World Press Freedom Day, COVID-19

Hari Kebebasan Pers sedunia diperingati lewat kampanye virtual

Ilustrasi kampanye virtual yang dilakukan The Society of Indonesian Environment Journalists (SIEJ) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di tengah pandemi COVID-19. ANTARA Foto/HO/SIEJ

Makassar (ANTARA) - Hari Kebebasan Pers Sesunia (World Press Freedom Day) diperingati penggiat media dan lingkungan di Makassar, Sulsel, dengan kampanye virtual di tengah pandemi COVID-19.

"Kondisi yang serba terbatas di tengah COVID-19 ini tidak memungkinkan berkumpul dan melakukan kampanye massal, sehingga dilakukan kampanye virtual saja," kata Ketua Umum The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Rochmawati dalam keterangan persnya di Makassar, Minggu.

Dia mengatakan, 3 Mei menjadi momentum dalam memperingati Hari Kebebasan Pers sedunia sekaligus merefleksikan dan menelaah kembali kondisi di lapangan. Berkaitan dengan hal itu, maka mencermati pandemi COVID-19, jurnalis menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi pada masyarakat.

Menurut dia, informasi yang akurat dan mencerahkan masyarakat itu menjadi bagian penting dalam membantu semua pihak memerangi COVID-19 di Tanah Air. Karena itu, dalam menjalankan tugasnya, jurnalis harus diberi ruang untuk mendapatkan informasi di lapangan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian bersama dalam kampanye ini, lanjut dia, isu lingkungan hidup bagi publik apalagi saat pandemi COVID-19. Akses pada informasi yang bisa dipertanggungjawabkan sangat relevan pada urusan hidup dan mati.

"Karena itu, semua pihak baik pemerintah, tenaga medis, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak terkait, dukung kerja jurnalis, sehingga mereka bisa membantu warga," katanya.

Apalagi di Indonesia sudah ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga kebebasan menyatakan pendapat milik semua warga dan UUD 1945 menjadi jaminannya.

Karena itu, menghalangi atau melarang jurnalis untuk mewartakan fenomena di lapangan misalnya kerusakan lingkungan, penyelewengan bantuan COVID-19 dan yang lainnya itu sama dengan menghalangi masyarakat mendapatkan informasi.
Ilustrasi kampanye virtual yang dilakukan The Society of Indonesian Environment Journalists (SIEJ) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia di tengah pandemi COVID-19. ANTARA Foto/HO/SIEJ