Lombok Tengah, NTB, 20/10 (ANTARA) - Menteri Pertanian Suswono mengatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya mempermudah petani mengakses kredit usaha rakyat (KUR) agar dapat memperluas areal tanam dan menghasilkan produksi yang maksimal.
"Petani yang butuh dana untuk memperluas areal tanam tersedia KUR yang bisa dimanfaatkan seefisien mungkin dan itu tanpa agunan jika nilai kreditnya sampai Rp20 juta," kata Suswono saat berdialog dengan peserta Puncak Peringatan Hari Pangan Sedunia XXX 2010 yang dipusatkan di Puyung, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, Rabu.
Puncak peringatan HPS XXX 2010 itu juga dihadiri Menko Kesra Agung Laksono, Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi dan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini.
Hadir pula sejumlah duta besar negara sahabat dan Perwakilan Lembaga Pangan Dunia (FAO) di Indonesia James McGrane dan Gubernur NTB KH. M. Zainul Majdi.
Suswono mengatakan, pemerintah berupaya agar petani dapat mengakses KUR dengan lebih mudah meski tanpa jaminan agar bisa mengembangkan skala usaha tani mereka.
"Sampai Rp20 juta tanpa agunan, kalau ternyata dipersulit, laporkan ke Menteri Pertanian. Kalau di atas Rp20 juta agunannya hanya 20 persen dari nilai pinjaman, misalnya nilai pinjaman Rp100 juta maka nilai agunannya hanya Rp20 juta," ujarnya.
KUR merupakan salah satu klaster kebijakan pemberdayaan masyarakat yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 5 Nopember 2007 dan akan terus berlanjut hingga mencapai target yang diharapkan.
Peluncuran KUR merupakan upaya pemerintah mendorong perbankan menyalurkan kredit atau pembiayaan UMKM dan Koperasi yang juga merupakan tindaklanjut dari penandatangan nota kesepahaman (MoU) menteri terkait tentang penjaminan kredit, tanggal 9 Oktober 2007.
Penjamin kredit atas nama pemerintah yakni PT Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha yang diimplementasi melalui enam bank pemerintah yakni Bukopin, Bank Mandiri, BTN, BNI, BRI dan Bank Syariah Mandiri.
Untuk lima tahun ke depan, pemerintah berupaya meningkatkan penyaluran KUR hingga mencapai Rp100 triliun dalam waktu lima tahun ke depan dapat menurunkan angka kemiskinan sesuai target yang diharapkan.
Pemerintah mengalokasikan dana penjamin sedikitnya sebesar Rp2 triliun per tahun sejak 2010-2014 sehingga akan ada kucuran dana KUR yang mencapai Rp100 triliun dalam lima tahun atau Rp20 triliun per tahun.
Alokasi dana penjamin sebesar Rp2 triliun setiap tahun dengan "gearing ratio" 10 kali maka alokasi KUR per tahun sebesar Rp20 triliun.
Dana penjamin sebesar Rp2 triliun per tahunnya itu berasal dari APBN yang akan disalurkan kepada bank peminat penyalur KUR yang kini bukan hanya bank pemerintah tetapi juga bank swasta yang berminat.(*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026