Mataram (ANTARA) - Dana bagi hasil atau deviden 2009 sebesar empat juta dolar AS atau setara dengan sekitar Rp40 miliar dari perusahaan tambang tembaga dan emas PT Newmont Nusa Tenggara untuk tiga pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat, segera dialihkan ke kas daerah masing-masing.
Kepala Biro Keuangan Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Awaludin, di Mataram, Selasa mengatakan, pihaknya segera menyurati pimpinan PT Daerah Maju Bersaing (DMB) untuk mengalihkan deviden itu sesuai hak tiga pemerintah daerah itu.
"Manajemen PT DMB sudah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), 11 Nopember lalu sehingga dividen itu harus segera dialihkan ke kas daerah masing-masing," ujarnya.
PT DMB merupakan perusahaan bersama tiga pemerintah daerah di NTB yakni Pemprov NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, yang dibentuk untuk mengakuisisi saham divestasi PT NNT.
PT DMB kemudian menggandeng investor mitra yakni PT Multicapital selaku anak usaha PT Bumi Resources Tbk untuk mengakuisisi saham divestasi itu, dan kini telah menguasai 24 persen saham PT NNT.
Awaludin mengatakan, dividen dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) sebesar empat juta dolar AS atau setara dengan Rp40 miliar itu sempat mengendap di rekening PT DMB sejak penyerahan dari pihak Newmont pada Juni 2010.
Setiap tahun Pemerintah NTB akan mendapatkan dividen minimal empat juta dolar AS dan nilai deviden itu tidak tergantung pada keuntungan Newmont.
Deviden itu akan dibagian pada tiga pemerintah daerah masing-masing 40 persen untuk Pemprov NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan 20 persen untuk Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Namun, tidak semua dana dividen itu disalurkan ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain dalam APBD NTB, karena sekitar tujuh persen diantaranya merupakan biaya operasional PT DMB.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mendapat bagian dari dana CSR (dana kepedulian sosial) dan hasil pengelolaan 'smelter' (tempat pengolahan biji tambang).
Dividen 2009 itu sudah dikucurkan kepada Pemerintah NTB namun masih disimpan di rekening PT DMB, belum sempat disalurkan ke kas daerah karena saat itu PT DMB belum menggelar RUPS.
"Khusus untuk deviden yang menjadi jatah Pemprov NTB sebesar Rp16 miliar dan 10 persen diantaranya atau sekitar Rp2 miliar dialokasikan untuk manajemen PT DMB yang antara lain digunakan untuk biaya operasional dan program tanggungjawab sosial," ujarnya.
Dengan demikian, deviden sebesar Rp14 miliar yang sempat mengendap di rekening PT DMB selama empat bulan lebih itu harus egera dialihkan ke daerah sebagai bagian dari pendapatan lain-lain. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026