Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Mariadi Mardian, di Mataram, Senin, mengatakan NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula kemampuan atau daya beli petani," katanya.
Dia mengatakan, pada Desember 2008, indeks harga yang diterima petani (It) terjadi peningkatan sebesar 0,88 persen dibandingkan It November 2008, yaitu dari 112,81 persen menjadi 113,80 persen.
Kenaikan It terjadi pada subsektor hortikultura, peternakan dan perikanan masing-masing sebesar 6,62 persen, 0,77 persen dan 0,36 persen, sedangkan penurunan It terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar -0,10 persen dan tanaman perkebunan rakyat -1,20 persen.
"Turunnya NTP subsektor tanaman pangan karena indeks yang diterima petani mengalami penurunan sebesar 0,10 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen," ujarnya.
Penurunan It pada subsektor tanaman pangan terjadi pada sub kelompok palawija sebesar 0,25 persen, sedangkan penurunan It pada subsektor tanaman perkebunan terjadi pada komoditi kakao.
Mardian mengatakan, dari 32 provinsi yang dilaporkan, perubahan NTP Desember 2008 terhadap November 2008 cukup beragam, yaitu terjadi kenaikan NTP di 27 provinsi dan 5 provinsi mengalami penurunan.
"Kenaikan NTP yang tinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 3,01 persen, sedangkan NTP terendah terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara -0,08 persen," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026