Mataram, (ANTARA) - Sejumlah daerah penghasil minyak dan gas (migas) yang tergabung dalam Forum Konsultasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM) menuntut pemerintah pusat menaikkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari enam persen menjadi 12 persen.

  Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) Pahri Azhari, selaku Ketua Dewan Pengurus FKDPM di sela Rapat Kerja Daerah FKDPM di obyek wisata Senggigi, Kamis, mengatakan DBH Migas enam persen relatif kecil karena dihitung setelah dana tersebut dipotong terlebih dulu oleh pemerintah pusat antara lain untuk pajak.

  "Kalau daerah penghasil hanya mendapatkan enam persen bagaimana memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat kegiatan operasi perusahaan terutama pengangkutan alat berat dan kerusakan lingkungan dari ekploitasi migas tersebut," katanya.

  Selain itu, katanya, DBH Migas yang kecil itu juga digunakan untuk pengembangan masyarakat (Community Depelopment) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Mestinya CSR tidak dibebankan kepada APBD, tetapi ada sharing dari pemerintah pusat.

  Ia mengatakan, selama ini tidak diketahui secara pasti angka DBH Migas tersebut. Karena itu pemerintah pusat harus transparan soal data tersebut, sehingga daerah penghasil tidak hanya menerima saja.

  Komposisi Pembagian DBH Migas tersebut adalah daerah mendapatkan 15 persen, enam persen di antaranya diberikan kepada daerah penghasil, namun enam persen yang diperoleh daerah penghasil itu tidak utuh karena sebelum dibagi dikurangi dulu, antara lain untuk pembayaran pajak dan biaya lain.

  Dengan demikian enam persen DBH Migas yang diterima daerah penghasil relatif kecil dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan daerah untuk mengatasi dampak operasional perusahaan, seperti memperbaiki kerusakan infrastruktur sehingga sebenarnya yang diterima daerah penghasil kurang dari enam persen.

  "Karena itu sudah berapa kali kami duduk bersama untuk membahas mengenai kenaikan DBH Migas  termasuk perjuangan melalui FKDPM, namun hingga kini belum berhasil," katanya didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Muba Robert Herry.

  Menurut dia, berbagai upaya yang dilakukan untuk memperoleh kenaikan DBH  Migas termasuk melalui rekomendasi yang dikeluarkan pada setiap pertemuan FKDPM untuk disampaikan ke pemerintah pusat agar dana bagi hasil tersebut dinaikkan, namun hingga kini belum membuahkan hasil. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026