AKD yang dibentuk itu terdiri dari Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) dan Komisi-komisi DPRD Lombok Tengah.
"Dengan ini kita tetapkan nama Ketua dan anggota AKD periode 2022-2024," kata Ketua DPRD Lombok Tengah, M Tauhid saat memimpin sidang paripurna di kantor DPRD Lombok Tengah di Praya, Jumat.
Anggota Banmus dan Banggar terdiri dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah yakni M Tauhid dari fraksi Gerindra, HL Rumiawan Partai Golkar, HL Sarjana dari PKB dan H Mayuki dari PPP.
Ketua BK yakni Legewarman dari PBB, Wakil Ketua BK Lalu Sarbini Fraksi Golkar, Sekretaris M Nasip Fraksi Gerindra. Selanjutnya, Ketua Bapemperda Adi Bagus Putra dari Fraksi Demokrat, Waki Ketua Didik Arista Fraksi PBB.
Sementara, Ketua Komisi I Ahmad Supli dari Fraksi PKS, Wakil Ketua I Lalu Iqbal Fraksi Golkar dan Sekretaris M Nasip.
Ketua Komisi II Lalu Kelan dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua Komisi II Muslihin Fraksi PPP dan Sekretaris Jumrah Fraksi Demokrat.
Ketua Komisi III Muhalip Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Komisi III Lalu Erlan Fraksi Golkar dan Sekretaris Lalu Nursa'i Fraksi PPP.
Ketua Komisi IV Lalu Sunting Mentas dari Fraksi PPP, Wakil Ketua Komisi IV Lalu Ramdan Fraksi Gerindra dan Sekretaris Sri Retnowati Fraksi PKS.
"Fraksi yang tidak mengusulkan nama itu, kemungkinan berada di komposisi sebelumnya," katanya. (*)
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026