Program Karbon biru turut melibatkan masyarakat adat

id bappenas,masyarakat adat,karbon biru,ekosistem karbon biru,perubahan iklim,ndc indonesia,mangrove,padang lamun,Program Karbon biru turut melibatkan ma

Program Karbon biru turut melibatkan masyarakat adat

Nelayan mengangkut benih rumput laut di perairan Desa Bonto Jai, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Minggu (27/11/2022). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memfokuskan kegiatan budi daya pada produk perikanan unggulan seperti rumput laut yang mampu menyerap karbon serta mengoptimalkan pemanfaatan komoditas tersebut untuk dikembangkan menjadi kawasan industri rumput laut berkelanjutan guna mendukung program prioritas KKP yang berbasis pada ekonomi biru. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww. (ANTARA/ARNAS PADDA)

Jakarta (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjamin konsep pengelolaan dan pengembangan karbon biru yang dilakukan oleh pemerintah di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil turut melibatkan kelompok masyarakat adat.
"Dengan adanya pengelolaan ekosistem karbon biru, maka kualitas masyarakat menjadi meningkat," kata Direktur Kelautan dan Perikanan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sri Yanti JS di Jakarta, Senin.
 
Sri menuturkan jika sudah ada aturan-aturan adat di suatu daerah yang kaya potensi ekosistem karbon biru, maka hal itu dapat memudahkan pemerintah untuk menyusun dan merencanakan arah pengelolaan dan pengembangan karbon biru secara lebih baik. "Semua yang berasal dari kearifan lokal, biasanya tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas lingkungannya, dan itu kami hargai," ucapnya.
 
Potensi karbon biru yang dimiliki oleh Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia, sehingga memberikan peluang bagi Indonesia untuk memanfaatkan ekosistem karbon biru sebagai salah satu solusi dalam mengatasi perubahan iklim. Ekosistem karbon biru yang meliput hutan mangrove, padang lamun, dan rawa air asin mampu menyerap dan menyimpan karbon skala besar dengan waktu yang lama.
 
Pada Oktober 2022, Bappenas dan Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) bersama dengan Agence Francaise de Development (AFD) telah menandatangani perjanjian hibah 600 ribu euro.
 
Hibah itu digunakan untuk mendukung dua kegiatan utama yang berlangsung selama 36 bulan. Pertama, persiapan dokumen kebijakan karbon biru nasional untuk mendukung peningkatan kebijakan dan regulasi saat ini tentang inklusi karbon biru.
 
Kedua, meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan nasional dan daerah dalam hal baseline, inventarisasi; dan pedoman pengukuran, pelaporan, serta verifikasi (MRV). Proyek itu diharapkan bisa mendukung pencapaian target Enhance NDC dan implementasi Indonesia Blue Carbon Strategic Framework sebagai upaya untuk mengarusutamakan berbagai inisiatif karbon biru di Indonesia ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045.

Baca juga: Kepala Bappenas Suharso sampaikan lima strategi tingkatkan sektor industri
Baca juga: Bappenas perkenalkan program tingkatkan kesehatan mental pegawai
 
Country Director of Indonesia dari Agence Francaise de Developpment (AFD) Yann Martres mengatakan keterlibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat menjadi kunci dalam mengelola karbon biru.
 
"Kami tidak bisa menentang dengan keinginan adat yang ada di sana, jadi harus bersama-sama untuk membantu mereka. Keterlibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat menjadi kunci karena kami harus melibatkan mereka dan berpartisipasi dengan kebiasaan yang ada di sana," terang Yann.