Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan berbagai lapangan pekerjaan untuk menghadapi era bonus demografi beberapa tahun ke depan, tepatnya pada tahun 2030 hingga 2040.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyampaikan bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Momentum tersebut, kata dia, tentu saja harus dihadapi dengan perencanaan yang matang.
"Melimpahnya SDM yang produktif tidak akan bisa produktif apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan dan bidang yang dikuasai. Maka dari itu, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai lapangan pekerjaan dan membuka keran investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri," tuturnya.
Saat menjadi pembicara di Fisipol Universitas Gajah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta, ia mengatakan bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan SDM berusia produktif yang melimpah.
"Apalagi, tahun 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals)," katanya.
Sejalan dengan itu, ia menambahkan pemerintah pun telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.
Baca juga: Biak mendorong perusahaan wajib daftar BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa gugah perlindungan jamsostek mahasiswa KKN
"Sesuai dengan Permenko PMK No. 6/ 2022 Strategi Nasional Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bahwa kualitas SDM adalah elemen terpenting dalam Pembangunan suatu negara. Oleh karena itu, SDM unggul merupakan pilar utama dalam menopang pertumbuhan industri yang merupakan motor bagi pertumbuhan ekonomi nasional," paparnya.
Berita Terkait
RI-Austria perkuat kerja sama kembangkan BLK Maritim
Selasa, 7 Mei 2024 20:32
Menaker pastikan "ojol" tak masuk ruang lingkup aturan THR
Selasa, 26 Maret 2024 18:01
Kemnaker pastikan ojek online dapat THR tahun ini
Selasa, 19 Maret 2024 11:13
Menaker meminta kepala daerah upayakan THR dibayarkan sesuai ketentuan
Senin, 18 Maret 2024 18:39
Menaker meresmikan Workshop Digital Creative di BBPVP Bandung
Kamis, 7 Maret 2024 16:46
Kemnaker-perguruan tinggi kolaborasi menghadapi tantangan pasar kerja
Rabu, 31 Januari 2024 20:36
Kemnaker gelar Bulan K3 Nasional di smelter Freeport
Jumat, 12 Januari 2024 17:14
Menteri Ketenagakerjaan meminta PMI promosikan pariwisata NTB
Selasa, 12 Desember 2023 14:59