Polisi halau bentrok antarwarga di Bypass BIL-Mandalika

id pengamanan polri, bentrok antarwarga, polda ntb,desa ketara dan segala anyar,Bypass BIL-Mandalika,polisi,bentrok warga

Polisi halau bentrok  antarwarga di Bypass BIL-Mandalika

Kendaraan dinas milik Polri bersiaga usai membubarkan warga yang terlibat bentrok di jalur Bypass BIL-Mandalika, Lombok Tengah, NTB, Selasa (20/2/2024). (ANTARA/HO-Polda NTB)

Jalur bypass sudah dibuka kembali dan kendaraan transportasi sudah diperbolehkan melintas

Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian berhasil menghalau bentrokan antarwarga yang terjadi di jalur Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

"Dari laporan yang saya terima siang ini, Kapolres Lombok Tengah sudah turun lapangan dan berhasil mengimbau masyarakat yang terlibat bentrok untuk mundur dan sekarang semua sudah kembali ke rumahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana di Mataram, Selasa.

Dia mengatakan jalur Bypass BIL-Sirkuit Mandalika yang menjadi lokasi bentrokan antarwarga kini sudah aman terkendali.

"Jalur bypass sudah dibuka kembali dan kendaraan transportasi sudah diperbolehkan melintas," ujarnya.

Baca juga: Bentrok warga dua desa kembali terjadi di Lombok Tengah, satu orang meninggal

Meskipun demikian, Rio memastikan bahwa untuk menjaga situasi tetap aman, kepolisian masih terus bersiaga di lokasi untuk mencegah kembali terjadi aksi bentrok tersebut.

"Jadi, sekitar jam 11.00 Wita itu sudah bubar semua. Sekarang personel masih bersiaga di lokasi. Ada juga diterjunkan dukungan pengamanan dari Brimob," ucap dia.

Warga yang terlibat bentrok ini berasal dari dua desa bertetangga di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, yakni Desa Ketara dan Desa Segala Anyar.

Bentrokan terjadi diduga masih ada kaitan dengan peristiwa serupa pada Rabu (7/2). Dalam peristiwa bentrok dua pekan lalu tersebut, salah seorang warga dari Desa Ketara tewas.

Bentrokan itu bermula dari adanya aksi warga Desa Segala Anyar yang menghakimi salah seorang warga Desa Ketara karena diduga mencuri lampu penerang jalan umum di jalur bypass.

Proses hukum terhadap aksi pencurian telah ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan menangkap seorang warga terduga pelaku pada awal Februari 2024.

Rio menyampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Raden Umar Faroq sebelumnya telah menindaklanjuti peristiwa tersebut melalui pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat maupun pejabat pemerintahan.

Hasil pertemuan telah disepakati perdamaian antara warga Desa Ketara dan Desa Segala Anyar yang terlibat bentrok dengan mempercayakan penyelesaian proses hukum kasus pencurian dan tewasnya seorang warga dalam aksi bentrok pada Rabu (7/2) itu ke pihak kepolisian.

"Jadi, kalau ini terjadi lagi, berarti ada yang provokasi. Ini nanti akan dilihat dari proses penelusuran informasi lapangan," kata Rio.