Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) anggaran 2025 diproyeksikan naik menjadi Rp422 miliar dari target PAD 2023 Rp315 miliar.
Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah, di Lombok Tengah, Kamis, mengatakan berdasarkan kebijakan perencanaan pendapatan daerah anggaran 2025 tersebut maka target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.618.576.049.688.
"Meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp422.976.284.961, pendapatan transfer sebesar Rp2.160.127.802.473 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp35.471.962.254," kata Nursiah, saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Lombok Tengah anggaran 2025, Kamis.
Kebijakan penganggaran pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 diarahkan dalam rangka mengoptimalkan target pendapatan asli daerah secara rasional berdasarkan potensi yang ada dengan mempertimbangkan pula perkembangan perekonomian global, domestik maupun regional.
"Disertai strategi dalam upaya pencapaiannya serta merencanakan penganggaran pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi berdasarkan ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan kebijakan pendapatan daerah tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan belanja daerah yang direncanakan pada tahun anggaran 2025.
Kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, mendukung prioritas nasional dan pemerintah provinsi nusa tenggara barat.
"Upaya pemenuhan SDM urusan wajib pelayanan dasar, penyusunan dokumen perencanaan menengah daerah, upaya peningkatan proporsi belanja yang berpihak pada kepentingan publik," katanya.
Di samping itu juga, tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan dengan mengutamakan efisiensi, efektivitas dan penghematan sesuai prioritas, sehingga diharapkan dapat memberikan dukungan program-program strategis daerah.
Pengalokasian belanja daerah tahun anggaran 2025 juga diprioritaskan dalam rangka upaya pemenuhan belanja urusan pemerintah daerah yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Mengutamakan pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Tengah 2025," katanya pula.
Ia mengatakan secara besaran anggaran pada rancangan kebijakan umum APBD anggaran 2025, pemerintah daerah merencanakan alokasi belanja daerah sebesar Rp2.587.395.352.348.
"Terdapat selisih positif atau surplus anggaran sebesar Rp31.180.697.340 yang direncanakan pemanfaatan melalui pos pengeluaran pembiayaan daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pokok utang atas pinjaman daerah program pen pada PT sarana multi infrastruktur," katanya.
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah M Tauhid dan dihadiri anggota DPRD Lombok Tengah serta pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat.