Gubernur NTB Laporkan Pajak Tahunan Secara Daring

id Gubernur NTB,TGB,Pajak Daring

Gubernur NTB Laporkan Pajak Tahunan Secara Daring

Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi. (Foto Humas Pemprov NTB).

Praktis dan mudah sekali, pelaporan SPT melalui daring. Jadi sambil santai di rumah bisa bayar pajak
Mataram (Antaranews NTB) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Muhammad Zainul Majdi, Sabtu, memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dengan melaporkan dan mengisi formulir laporan pajak tahunan orang pribadi secara daring (dalam jaringan) atau "online".

"Praktis dan mudah sekali, pelaporan SPT melalui daring. Jadi sambil santai di rumah bisa bayar pajak," kata Gubernur NTB disaksikan Kepala Bidang P2 Humas Widi Widodo dan Kepala Bidang Keberatan Banding Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) NTB Juang Trihono.

Pelaporan oleh Gubernur NTB ini dilakukan di pendopo gubernur. Meski padat agenda pemerintahan, namun gubernur dua periode itu membuat pelaporan pajak tahunan dengan mudah melalui "e-filing".

Tuan Guru Bajang (TGB) sapaan akrab Gubernur NTB hanya membutuhkan beberapa menit untuk merampungkan pelaporan tersebut.

Tanpa menyebutkan atau memperlihatkan nominal pajaknya, TGB hanya beberapa kali mengklik aplikasi yang ada di tablet, lalu kewajiban melaporkan dan membayar pajaknya selesai dalam hitungan menit.

"Hanya beberapa menit, saya sudah menunaikan kewajiban sebagai wajib pajak. Alhamdulillah dengan penggunaan teknologi, segalanya dimudahkan sekarang," ujarnya.

Sebagai kepala daerah yang memiliki kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya, TGB berharap wajib pajak yang lain juga melakukan hal yang sama, baik perorangan maupun badan.

Sebab, kewajiban tersebut merupakan salah satu bentuk ketaatan terhadap peraturan yang berlaku, serta sebagai bentuk kontribusi positif dari warga negara untuk kemajuan bangsa.

"Tidak ada alasan sekarang bayar pajak susah. Jadi segeralah melaporkan SPT, lalu segera pula bayar pajak dengan mudah," kata TGB. (*)