Indonesia benar-benar merdeka jika penegakan hukum kuat

id Pengamat hukum,Indonesia merdeka, penegakan hukum kuat, Hardjuno Wiwoho

Indonesia benar-benar merdeka jika penegakan hukum kuat

Pengamat hukum yang juga penggiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) -
Pengamat hukum yang juga penggiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengatakan bahwa Indonesia akan benar-benar merdeka jika memiliki penegakan hukum yang kuat sehingga setiap warga negara bisa merasa terlindungi oleh hukum.
 
Selain fokus pada pembangunan fisik baik di Jakarta maupun di Ibu Kota Nusantara, dia menyerukan agar pemerintah maupun aparat penegak hukum perlu terus membangun sistem hukum yang bersih, adil, dan merata.
 
"Banyak warga yang merasakan ketidakadilan dalam berbagai aspek kehidupan, dari penggusuran paksa tanpa kompensasi yang layak hingga perlakuan diskriminatif," kata Hardjuno di Jakarta, Minggu.
 
Dia menilai bahwa perayaan upacara Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara sangat menyorot perhatian publik. Walaupun demikian, jangan sampai euforia itu menurutnya menenggelamkan kasus-kasus yang belum terselesaikan di Jakarta.
 
Menurutnya perayaan 17 Agustus di IKN yang menjadi simbol kemegahan dibalut nasionalisme itu juga perlu menjadi momentum refleksi terhadap kondisi hukum di Jakarta.
 
Selain itu, dia pun menyerukan agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan tidak justru tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Namun, sejauh ini dia pun tak menampik bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangani kasus-kasus besar yang berada di Jakarta.

Baca juga: Pengamat: Eskalasi konflik Timur Tengah tak berdampak ke RI
Baca juga: Pakar mengingatkan Menko Polhukam Hadi perhatikan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
 
Dia mengatakan bahwa Jakarta harus tetap menjadi cermin dalam hal penegakan hukum walaupun kini ibu kota telah berpindah ke Kalimantan Timur. Menurutnya perjuangan untuk meraih keadilan hukum masih terus berlangsung di Jakarta
 
"Masalah-masalah hukum di Jakarta tetap harus menjadi prioritas yang tidak bisa diabaikan. Jangan sampai kasus hukum kakap yang ada tenggelam oleh euforia IKN,” jelasnya.