Pelantikan Penasihat Presiden Khusus Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan itu berdasarkan Keputusan nomor 140P tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden.
"Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan," demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti dalam pelantikan Luhut sebagai Penasihat Khusus Presiden.
Selain Luhut posisi Penasihat Khusus Presiden juga diisi oleh sosok-sosok lain seperti Wiranto hingga Muhadjir Effendy.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan juga telah dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/10).
Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional ditetapkan pada 20 Oktober 2024.
"Dengan nama Tuhan Yang Maha Esa, Presiden RI Prabowo Subianto, terhitung sejak saat pelantikan mengangkat Jenderal TNI (Purn). Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional," demikian petikan pernyataan yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti.
Pada Kabinet sebelumnya yaitu Kabinet Indonesia Maju, Luhut Binsar Pandjaitan menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sejak tahun 2019 hingga 2024.
Luhut juga pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 2015–2016, menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.
Sebagai Menko Marves, Luhut memiliki peran strategis di bidang kemaritiman, lingkungan, serta infrastruktur tol, kereta cepat, pengembangan industri baterai untuk kendaraan listrik, hingga aktif menjadi penghubung pemerintah dengan investor asing.
Luhut juga menjadi sosok yang memegang peranan penting selama pandemi COVID-19 dalam mengendalikan penularan SARS-Cov-2.
Luhut juga dikenal publik sebagai sebagai sosok yang sering merekomendasikan berbagai solusi bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam merespons isu-isu sensitif.