Mendagri minta pemda percepat pendataan kondisi irigasi

id Kementerian Dalam Negeri,Pemerintah Daerah,Pendataan Kondisi Irigasi,Swasembada Pangan,Program Presiden Prabowo

Mendagri minta pemda percepat pendataan kondisi irigasi

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (tengah) saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat pendataan kondisi irigasi di daerah guna mendukung swasembada pangan.

“Ini tolong dicek per kabupaten/kota dan direkap oleh provinsi,” kata Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.

Mendagri menjelaskan bahwa pendataan dapat dilakukan oleh Sekretaris Daerah yang dibantu oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum. Adapun pendataan dilakukan terhadap sawah tanpa irigasi maupun dengan irigasi yang rusak di wilayahnya.

“Saya minta Senin depan, atau Selasa depan, semua direkap oleh seluruh Sekda provinsi, merekap ini dari kabupaten dan kota. Akan tetapi, nanti Senin atau Selasa, ada rapat Zoom Meeting spesifik mengenai masalah ini,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan bahwa rapat tersebut dipimpin oleh Wamendagri Bima Arya Sugiarto dengan agenda penyampaian laporan provinsi Setelah itu, kata dia, data tersebut akan disampaikan Kemendagri kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Baca juga: Sebanyak 337 usulan pemekaran daerah baru di Indonesia

Pada kesempatan itu, Menko Pangan Zulhas mengingatkan pemda bahwa swasembada pangan merupakan program Presiden Prabowo Subianto yang ditargetkan terjadi pada 2027.

Oleh sebab itu, dia meminta jajaran pemda untuk bergerak cepat mendukung program tersebut, yakni salah satunya dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.

Baca juga: Kemendagri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas

“Mohon didata sawah-sawah kita yang belum ada irigasinya atau irigasinya yang sudah rusak sehingga sawahnya sekali tanam. Segera ini minta didaftar, didata, kirim ke Kementan (Kementerian Pertanian), atau PU (Kementerian Pekerjaan Umum), Dirjen Perairan (Kementerian PU), atau tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Pangan, agar ini bisa kita selesaikan,” kata Zulhas.