Dinas Perkim Dompu gelar rembuk warga jelang pembongkaran rumah eksisting PPKT

id Dinas Perkim Kabupaten Dompu, Kabupaten Dompu, Plt. Kadis Perkim Dompu Miftahul Su'adah, Staf Ahli Bupati Aca Suad, DAK PPKT,Kawasan Kumuh Pesisir Dom

Dinas Perkim Dompu gelar rembuk warga jelang pembongkaran rumah eksisting PPKT

Plt. Kadis Perkim Kabupaten Dompu, Miftahul Su'adah (ANTARA/Ady Ardiansah)

Dompu (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dompu menggelar, rembuk warga persiapan pembongkaran rumah eksisting Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Kawasan Doro Karama II di Desa Soro, Kecamatan Kempo.

"Sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) calon penerima manfaat program sharing Dana Alokasi Khusus (DAK) PPKT hadir dalam kegiatan tersebut," kata Plt. Kadis Perkim Kabupaten Dompu, Miftahul Su'adah kepada ANTARA, Minggu.

Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan beberapa tahapan pelaksanaan pembongkaran dan tahapan penting lainnya.

"Sesuai outline kami sampaikan, timeline kegiatan, jadwal pelaksanaan pembongkaran, segmentasi penanganan, tehnis alternatif pembongkaran dan biaya tunjangan hunian," bebernya.

Baca juga: Pengentasan kawasan kumuh di Dompu dianggarkan Rp17,3 Miliar

Pada kesempatan itu, lanjut wanita yang akrab disapa Aca Suad ini, pihaknya juga melibatkan PLN.

"PLN mensosialisasi pembongkaran dan pengamanan aset serta besaran pembiayaan pasang baru," tandasnya.

Lebih lanjut Suad memaparkan, pelaksanaan pembongkaran ditergetkan selesai akhir bulan Maret untuk segmen I.

"Sementara untuk segmen II dan III ditargetkan minggu kedua bulan April. Jadi tidak ada waktu jeda, kami tetap on progres sesuai jadwal yang telah ditentukan," jelasnya.

"Seluruh aktivitas pembongkaran akan diawali dengan pemutusan arus listrik oleh PLN," sambungnya.

Secara teknis, lanjut wanita yang menjabat Staf Ahli Bupati ini menuturkan, pembongkaran dilakukan dengan dua pilihan yakni secara individu dan gotong-royong.

"Jadi perlu kesepakatan bersama untuk bergotong-royong, karena ini berbicara waktu (timeline)," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Dompu, mengalokasikan anggaran senilai Rp17,3 miliar untuk mengentaskan kawasan kumuh di pesisir Kecamatan Kempo, dengan luas lahan mencapai 2,28 hektare.

Anggaran ini berasal dari dua sumber yakni anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp12,3 miliar dan APBD Dompu sebanyak Rp5 miliar.