Mataram, 4/9 (ANTARA) - Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang kalangan pengusaha mengekspor sapi ke Malaysia dan negara lain agar pasokan untuk kebutuhan daerah tetap terjaga.

   "Kami melarang ekspor sapi ke Malaysia dan negara lainnya karena alasan menjaga stabilitas 'supply demand' untuk kebutuhan daerah," kata Kepala Dinas Peternakan NTB, Drh Abdul Samad, saat berdialog dengan rombongan Komisi IV DPR, di Mataram, Jumat.

   Rombongan Komisi IV DPR yang berkunjung ke wilayah NTB menjelang purna tugas anggota DPR periode 2004-2009 itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR, Suswono, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

   Kepada rombongan Komisi IV DPR itu, Samad menjelaskan bahwa potensi NTB mengekspor ternak sapi ke berbagai negara cukup terbuka karena merupakan daerah penghasil ternak dalam jumlah yang semakin ditingkatkan.

   Saat ini, NTB sudah menghasilkan produksi ternak sapi sebanyak 546.114 ekor dengan tingkat pertumbuhan 7,6 persen dari 13 persen yang ditargetkan setiap tahun dengan target populasi ternak sapi sebanyak 1,5 juta ekor di tahun 2012.  
Namun, Pemerintah NTB tidak mendukung keinginan pengusaha tertentu untuk mengekspor ternak sapi sesuai permintaan Pemerintah Malaysia sebanyak satu juta ekor dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

   Pemerintah NTB tidak mendukung keinginan pengusaha itu karena masih memprioritaskan ketersediaan daging sapi untuk memenuhi kebutuhan daerah dan dukungan untuk konsumsi nasional.

   Menurut dia, kebijakan daerah untuk melarang keras pengusaha mengekspor ternak sapi juga dilandasi oleh kepentingan nasional yakni kebijakan swasembada daging di tahun 2010.

   Secara nasional, Indonesia masih mengimpor 450 ribu hingga 500 ribu ekor sapi setiap tahun dari sejumlah negara swasembada daging, sehingga berbagai upaya harus dilakukan agar dapat menghilangkan ketergantungan impor itu.

   "Kita harus penuhi kebutuhan dalam negeri baru melakukan ekspor, meskipun NTB sendiri mampu memproduksi ternak sapi melebihi kebutuhan daerah. Tidak ada ekspor sapi ke Malaysia atau negara mana pun, itu hanya keinginan pengusaha," ujarnya.

   Selain itu, aktivitas ekspor ternak sapi dari NTB itu juga dapat mempengaruhi stabilitas harga jual di pasaran sehingga pemerintah selalu memperketat pengawasan.

   Sementara ini 'supply demand' masih berjalan normal, setiap hari ada pemotongan 25-27 ekor ternak sapi di rumah potong hewan (RPH). Harga jual pun relatif normal yakni Rp40 ribu hingga Rp45 ribu/kilogram.

   "Demikian pula harga jual ternak hidup yang berkisar antara Rp18.000 hingga Rp18.500/kilogram," ujar Samad.(*)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026