Jaksa edukasi pelajar di Lombok Tengah stop bullying

id Bulying ,Kejari Lombok Tengah ,NTB,bullying

Jaksa edukasi pelajar di Lombok Tengah stop bullying

Foto bersama kegiatan penyuluhan hukum yang digelar Kejari Lombok Tengah, Provinsi NTB kepada pelajar di Lombok Tengah dalam rangka menyetop kasus bullying, Kamis (6/11/2025). (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Lombok Tengah (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar dalam rangka memberikan edukasi dalam mencegah bullying baik melalui media sosial maupun di lingkungan sekolah.

"Kami memberikan edukasi kepada para pelajar untuk mencegah terjadinya bullying," kata Kepala Kejari Lombok Tengah Putri Ayu Wulandari saat acara penyuluhan hukum di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program jaksa masuk pesantren dan sekolah yang telah diluncurkan dengan melibatkan pengurus pondok pesantren serta kepala sekolah di Lombok Tengah.

"Kegiatan penyuluhan hukum ini tindak lanjut dari program tersebut. Artinya tidak hanya pimpinan ponpes yang diberikan penyuluhan, tetapi para pelajar juga harus diberikan edukasi terkait dampak bullying," katanya.

Baca juga: Bullying berujung maut, Pelajar di Lombok Tengah tewas ditangan temannya sendiri

Ia mengatakan bulying tidak hanya terjadi secara langsung, namun melalui media sosial juga sangat rentan terjadi, sehingga para pelajar diharapkan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk kegiatan positif.

"Apa bila ada siswa yang mengalami tekanan fisik dan mental, mereka bisa segera melapor, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya.

"Kami melakukan kegiatan penyuluhan ini secara rutin," katanya.

Sementara itu, Wakajati NTB Waito Wongateleng menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilaksanakan Kejari Lombok Tengah dalam rangka mencegah terjadinya bullying maupun kekerasan seksual terhadap anak.

"Program yang dijalankan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus bullying maupun kekerasan seksual terhadap anak," katanya.

Baca juga: Polisi sosialisasikan stop bullying di sekolah Lombok Tengah

Ia mengatakan anak-anak saat ini tidak terlepas dari kemajuan teknologi dan rata-rata para pelajar memiliki hp, sehingga dalam penggunaan teknologi tersebut harus dilakukan antisipasi.

"Kemajuan teknologi ini ada sisi baik dan negatif," katanya.

Oleh karena itu, para pelajar diharapkan menggunakan teknologi untuk hal-hal baik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan, bukan digunakan untuk hal negatif seperti membuat meme atau informasi di media sosial yang dapat meresahkan masyarakat.

"Mereka mendapatkan pencerahan, sehingga kasus bullying maupun kekerasan terhadap anak di Lombok Tengah tidak ada terjadi," katanya.

Baca juga: SMPN 3 Jonggat edukasi bahaya perundungan
Baca juga: SMAN 2 Jonggat: sekecil apapun 'bullying' tetap akan ditindak

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.