Komisi XIII DPR atensi kualitas pembinaan dan kapasitas hunian lapas NTB

id komisi xiii dpr ri, ditjenpas ntb, kapasitan hunian, kunker reses dpr ri

Komisi XIII DPR atensi kualitas pembinaan dan kapasitas hunian lapas NTB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR sekaligus ketua tim kunjungan kerja reses ke Kanwil Ditjenpas NTB, Andreas Hugo Pareira, dalam rapat dengar pendapat di Mataram, Rabu (10/12/2025). (ANTARA/HO-Ditjenpas NTB

Mataram (ANTARA) - Komisi XIII DPR menaruh atensi terhadap kualitas pembinaan dan kapasitas hunian di seluruh lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan yang ada di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR sekaligus ketua tim kunjungan kerja reses ke Kanwil Ditjenpas NTB, Andreas Hugo Pareira, melalui keterangan resmi yang diterima di Mataram, Kamis, mengatakan kelebihan kapasitas hunian ini merupakan permasalahan klasik yang masih menjadi beban berat.

"Kami melihat bahwa isu kelebihan kapasitas masih menjadi tantangan utama yang harus segera dicarikan solusi komprehensif. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengganggu optimalisasi program pembinaan warga binaan," katanya.

Selain itu, dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR juga secara spesifik mendalami program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang telah berjalan.

Komisi XIII DPR turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah inovasi program WARNAPAS Academy, Pesantren di Lapas, Kader Relawan Bencana (Kelana) serta inovasi pemberdayaan warga binaan untuk menghasilkan Produk UMKM yang dinilai positif dalam membekali warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar siap kembali ke tengah masyarakat.

Baca juga: Seluruh kamar hunian di Lapas II B Selong Lombok Timur dirazia

Di akhir kunjungan, dia menyimpulkan, seluruh masukan dan data yang terhimpun akan menjadi bahan utama dalam rapat kerja dengan mitra terkait saat kembali ke Gedung Parlemen.

"Kami mengapresiasi kinerja Kanwil Ditjenpas NTB. Komisi XIII akan membawa aspirasi ini ke pusat dan berkomitmen untuk memperjuangkan dukungan kebijakan yang solutif, termasuk upaya terpadu dengan instansi penegak hukum lain untuk menekan angka overcrowding, mendorong pembangunan lapas pada lahan hibah di Kabupaten Sumbawa Barat, serta mendorong peningkatan kelas di UPT Pemasyarakatan yang ada seperti Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Rutan Kelas IIB Praya" ujarnya.

Kunjungan kerja ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi pemasyarakatan, demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih baik, modern, dan berorientasi pada reintegrasi sosial WBP.

Baca juga: Sebanyak 70 persen penghuni lapas NTB berasal dari kasus narkotika

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB, Agung Krisna, menyampaikan, jajaran pemasyarakatan di NTB berkomitmen penuh dalam menjalankan fungsi pembinaan. Namun, pelaksanaan tugas di lapangan saat ini menghadapi kendala seperti keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan kebutuhan sarana prasarana.

"Kami sangat mengharapkan dukungan kebijakan dari Komisi XIII DPR, khususnya untuk dalam hal SDM petugas serta peningkatan sarana dan prasarana terutama pembangunan lapas narkotika di lahan hibah Pemkab Sumbawa Barat. Hal ini penting sekali dalam memastikan pembinaan di dalam lapas/rutan di NTB dapat berjalan lebih maksimal," ujarnya.

Komisi XIII DPR melakukan kunjungan kerja reses ke Kanwil Ditjenpas NTB pada Rabu, 10 Desember 2025. Kunjungan yang dipimpin oleh Dr. Andreas Hugo Pareira ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja jajaran pemasyarakatan di wilayah NTB, terutama terkait tantangan dalam sistem pembinaan dan pengelolaan di UPT pemasyarakatan.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.