
UE menetapkan Garda Revolusi Iran organisasi teroris

Moskow (ANTARA) - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyambut penetapan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris oleh negara-negara anggota Uni Eropa, dan menyebut langkah tersebut sebagai keputusan politik yang telah lama dinantikan.
“Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda,” tulis von der Leyen melalui platform X, Kamis.
Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi tambahan terhadap 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran, termasuk komandan IRGC dan perwira polisi senior, sebagai bagian dari respons atas pelanggaran hak asasi manusia.
Baca juga: Ditjenpas NTB siap terapkan pidana kerja sosial sesuai KUHP baru
Baca juga: Jampidum: Pidana kerja sosial instrumen baru dalam KUHP
Dengan langkah terbaru itu, pembekuan aset dan larangan perjalanan kini berlaku terhadap total 247 individu dan 50 entitas di Iran, sebut pernyataan resmi Uni Eropa.
Iran dilanda gelombang protes pada akhir Desember 2025 akibat kekhawatiran inflasi yang meningkat menyusul melemahnya nilai tukar rial, dengan sejumlah aksi berubah menjadi bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan serta dilaporkan menimbulkan korban.
Sumber: Sputnik-OANA
Pewarta : Katriana
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
