Logo Header Antaranews Mataram

Dinas PPPA dan penyidik PPA-PPO harus dilatih

Minggu, 1 Februari 2026 05:25 WIB
Image Print
(Ki-ka) Sekretaris Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Sumatra Utara Dwi Endah Purwanti, dan Dirres PPA-PPO Sumatra Utara Kombes Pol Kristinatara Wahyuningrum di Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (31/1/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi

Medan (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan perlunya pelatihan bersama antara penyidik Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) dan Dinas PPPA untuk meningkatkan kapasitas SDM yang berperspektif gender.

"Ada satu persoalan yang sama, yaitu mengenai SDM (sumberdaya manusia) karena SDM yang belum memenuhi secara komprehensif sehingga dibutuhkan pelatihan bersama antara teman-teman di kepolisian dan teman-teman yang ada di PPPA," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kota Medan, Sumatra Utara, Sabtu (31/1).

Kemudian kebutuhan sarana dan prasarana yang memadai juga penting untuk memudahkan pemda dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan ini nanti bisa kita carikan sinergi dan kolaborasinya sehingga persoalan-persoalan ini bisa kita hadapi bersama," kata Arifah Fauzi.

Baca juga: KemenPPPA sebut 26,9 persen perempuan alami kekerasan karena keuangan

Dalam kunjungan kerja ke Medan, Sabtu (31/1), Menteri PPPA Arifah Fauzi menyosialisasikan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) versi 3 kepada jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Pemprov Sumut.

"Kami baru launching Simfoni PPA versi 3. Simfoni PPA versi 3 adalah versi manajemen kasus," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Baca juga: Menteri PPA kunjungi penusuk ibu di Jaksel

Simfoni PPA versi 3 merupakan penguatan sistem nasional pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak hanya berfungsi sebagai basis data aduan, tetapi juga sebagai instrumen utama dalam mendukung proses penanganan kasus secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap laporan kekerasan dapat ditindaklanjuti secara sistematis, terkoordinasi, dan terdokumentasi dengan baik oleh unit layanan terkait, khususnya UPTD PPA dan Dinas PPPA di daerah.

 

 

 

 

 


 



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026