Jakarta (ANTARA) - Mantan Presiden UEFA Michel Platini diperiksa Kementerian Hukum Prancis terkait dugaan korupsi seputar pemberian hak menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar pada Selasa sore WIB.
"Platini dibawa untuk ditanyai oleh para petugas bagian antikorupsi Kepolisian Yudisial pada Selasa," demikian pernyataan Kementerian Hukum seperti dilansir Omnisport.
Platini diperiksa di Nanterre, daerah pinggiran di barat Paris.
Kepolisian Prancis melakukan penyelidikan terkait keputusan FIFA yang memberikan hak menjadi tuan rumah Piala Dunia kepada Qatar, padahal negara tersebut memiliki catatan minus di sektor Hak Asasi Manusia (HAM) dan logistik.
Surat kabar Prancis Le Monde mengatakan diperiksanya Platini terkait dengan pertemuan dirinya, mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy, dan Putra Mahkota Qatar Sheikh Tamim bin Hamad bin Khalifa al-Thani yang terjadi hanya beberapa hari sebelum pemungutan suara untuk memberikan hak tuan rumah Piala Dunia 2022 kepada Qatar.
Pada 2015, FIFA menskors Platini dari semua aktivitas terkait sepak bola selama delapan tahun, yang kemudian dikurangi menjadi empat tahun, karena melanggar kode etik. Ia dituding menerima pembayaran tidak sah dari mantan presiden FIFA, Sepp Blatter.
Berita Terkait
FIFA menggugat Sepp Blatter dan Michel Platini
Selasa, 17 Desember 2019 8:34
Mantan bos UEFA Michel Platini dibebaskan dari tahanan Prancis
Rabu, 19 Juni 2019 9:06
Michel Platini bantah langgar aturan
Rabu, 19 Juni 2019 8:07
Sahroni diperiksa KPK soal aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo ke NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:36
Dua pegawai KPK diduga terlibat pungli diperiksa
Rabu, 6 Maret 2024 18:14
DJKA sebut kereta api sudah diperiksa kelaikan jelang mudik Lebaran
Rabu, 6 Maret 2024 6:35
Bareskrim harapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 10:09
Diperiksa KPK, Wabendum Timnas AMIN yakin penyidik bersikap profesional
Selasa, 30 Januari 2024 14:36