Jakarta (ANTARA) - Badan sepak bola dunia FIFA pada Senin waktu setempat mengajukan gugatan hukum di pengadilan Swiss untuk menarik 2 juga franc Swiss (2,01 juta dolar AS) yang telah dibayarkan secara tak wajar kepada bekas presiden FIFA Joseph "Sepp" Blatter kepada bekas bintang sepak bola Prancis Michel Platini.
"FIFA hari ini mengajukan gugatan hukum di pengadilan Swiss yang relevan terhadap mantan presiden FIFA Joseph Blatter dan mantan wakil presiden FIFA Michel Platini, guna mencari restitusi 2 juta franc yang dibayarkan tak wajar kepada Tuan Platini pada Februari 2011 silam," kata FIFA seperti dikutip Reuters.
FIFA menambahkan bahwa gugatan ini adalah tugas melekat badan sepak bola dunia itu bisa mengembalikan dana yang dibayarkan secara tidak sah oleh seorang bekas pejabatnya kepada yang lainnya.
Blatter dan Platini ngotot membantah telah berbuat salah padahal disebut-sebut menjadi bagian dari skandal korupsi terbesar dalam sejarah FIFA yang memicu rangkaian penuntutan dan persidangan di Amerika Serikat.
Blatter dan Platini sama-sama dilarang dilarang berkiprah dalam sepak bola pada akhir 2015 atas pembayaran 2 juta franc Swiss yang disalurkan kepada Platini oleh FIFA atas persetujuan Blatter pada 2011 atas kerja yang dia lakukan sepuluh tahun sebelumnya.
Platini, kepala badan sepak bola Eropa UEFA dari 2007 sampai 2015, awalnya dilarang dari semua kegiatan sepak bola selama delapan tahun, sekalipun Mahkamah Arbitrase Olah Raga (CAS) mengurang hukuman itu menjadi empat tahun sehingga larang kepada dia berakhir tahun ini.
Larangan terhadap Blatter dikurangi dari delapan menjadi enam tahun.
Berita Terkait
MOHAMED BIN HAMMAN VS SEPP BLATTER BEREBUT JABATAN PRESIDEN FIFA
Sabtu, 28 Mei 2011 7:11
SEPP BLATTER AKAN BERTEMU RITA SUBOWO
Sabtu, 24 April 2010 10:10
Mantan bos UEFA Michel Platini dibebaskan dari tahanan Prancis
Rabu, 19 Juni 2019 9:06
Michel Platini bantah langgar aturan
Rabu, 19 Juni 2019 8:07
Platini diperiksa dugaan korupsi oleh Kementrian Hukum
Selasa, 18 Juni 2019 18:15
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40