PAJANG SPANDUK

  • Jumat, 8 Juli 2011 8:34 WIB
PAJANG SPANDUK

Sejumlah wartawan media cetak dan elektronik NTB membentangkan spanduk saat mengikuti sidang gugatan dugaan pencemaran nama baik di PN Mataram, NTB, Kamis (7/7). Sidang terkait dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Febrian Putra (wartawan Lombok Post), Haris (Suara NTB), Helmi (TVRI NTB), Ahmad Yani (RRI Mataram) dan Sudirman (Radar Lombok) tersebut dilaporkan oleh Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kebandaraudaraan dan Pramugari (LPPKP) Agus Budiarto dengan gugatan masing-masing sebesar Rp. 1 milyar. <b>FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ed/pd/11<b>

PAJANG SPANDUK

Foto Lainnya

PAJANG SPANDUK

PAJANG SPANDUK

  • 24 February 2011 17:58 WIB, 2011
PAJANG SPANDUK

PAJANG SPANDUK

  • 22 December 2008 14:25 WIB, 2008
PAJANG SPANDUK

PAJANG SPANDUK

  • 19 December 2008 14:14 WIB, 2008
Libur Lebaran di Mandalika

Libur Lebaran di Mandalika

  • 27 March 2026 8:28 WIB