Terdakwa kasus suap dalam perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkup kerja Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Liliana Hidayat (tengah), usai menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu (21/8/2019). (ANTARA/Dhimas BP)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.