ANTARA - Pemprov NTB kembali mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan, terkait permohonan pencabutan status kawasan hutan konservasi dari Tiga Gili di Kabupaten Lombok Utara. Menurut Pemprov, pencabutan status konservasi dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan dan mendorong optimalisasi investasi sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.(Kusnandar/Chairul Fajri/Suwanti)