Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, diminta Kementerian PUPR untuk membuat rencana induk penataan kawasan pesisir secara keseluruhan, termasuk untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) nelayan.

"Jadi proposal untuk pembangunan rusunawa nelayan yang sudah kita ajukan, diminta diulang dalam bentuk 'masterplan' secara menyeluruh tidak hanya untuk pembangunan rusunawa," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram, H Mahmuddin Tura di Mataram, Rabu.

Hal itu berdasarkan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim staf ahli dari Kementerian PUPR dan komunikasi Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh dengan Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian PUPR.

Ia mengatakan permintaan pembuatan rencana induk secara menyeluruh untuk penataan kawasan pesisir yang dimaksudkan adalah, selain kebutuhan perumahan untuk nelayan juga terkait program penanganan abrasi pantai, gelombang pasang, dan pemasangan pemecah gelombang atau jety.

"Karena itu 'masterplan' yang akan kita buat mulai dari penataan di Muara Meninting sampai ke Kampung Bugis. Lebih cepat, lebih baik," katanya.

Untuk pembuatan rencana induk itu, katanya, pemerintah kota menyerahkannya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar dapat dikerjakan segera dan kemudian diusulkan ulang bersama dengan proposal rusunawa sebelumnya.

"Belum adanya kejelasan terhadap pembangunan rusunawa nelayan tahun ini disebabkan adanya pergantian pejabat di tingkat kementerian sehingga apa yang telah kami usulkan dan sudah dijanjikan tidak sinkron lagi," ujarnya.

Namun demikian, setelah tin dari staf ahli Kementerian PUPR turun lapangan ke Bintaro pada Selasa (11/2), tim dari kementerian memberikan respon baik karena pemerintah kota sudah merealisaikan komitmennya untuk menyiapkan lahan pembangunan rusunawa nelayan seluas 2,3 hektare.

"Karena itulah, kita diminta secepatnya membuat 'masterplan' secara menyeluruh untuk penataan kawasan nelayan di Kelurahan Bintaro sampai ke Kampung Bugis," katanya.

Dengan demikian, katanya, pembangunan fisik rusunawa nelayan yang dijanjikan tahun ini sudah tidak ada harapan. Sedangkan nelayan yang terdampak eksekusi lahan untuk sementara akan tetap menempati huntara yang telah disiapkan hingga tahun depan.

"Harapan kita, pemerintah bisa mengalokasikan anggaran dalam APBN perubahan untuk kegiatan fisik 2021," demikian Mahmuddin Tura.




 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024